Home / Meranti | ||||||
Banyak Anggota Bolos, Rapat Paripurna DPRD Meranti Batal Digelar Senin, 29/04/2019 | 19:33 | ||||||
Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda LPP APBD tahun 2018 yang digelar Senin (29/4/2019) batal karena minimnya anggota dewan yang hadir. SELATPANJANG - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda LPP APBD tahun 2018 yang digelar Senin (29/4/2019) batal dilaksanakan. Dari 30 anggota DPRD Kepulauan Meranti, yang hadir dalam rapat hanya 14 orang. Dalam rapat paripurna itu juga akan digelar penyampaian LKPJ kepala daerah 2018, pandangan umum fraksi - fraksi terhadap penyampaian Ranperda inisiatif pemerintah daerah dan pendapat kepala daerah terhadap penyampaian dua Ranperda inisiatif DPRD. Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Taufikurrahman yang memimpin rapat kala itu juga terpaksa harus langsung menutup paripurna itu karena anggota yang hadir tidak kuorum dan menyatakan rapat dibatalkan dan akan dijadwalkan kembali. Selain itu, waktu rapat paripurna juga molor dilaksanakan. Dimana rapat yang dijadwalkan pukul 14:00 WIB dimulai pada pukul 15:00 WIB. Politisi Gerindra itu juga menyebutkan untuk menggelar Rapat Paripurna seharusnya dihadiri minimal 50 persen anggota ditambah satu anggota DPRD. "Karena anggota DPRD tidak kuorum, maka rapat paripurna saat ini batal dan akan kita jadwalkan paripurna ulang," kata Taufikurrahman. Sementara itu, menanggapi adanya isu Rapat Paripurna batal diakibatkan banyak anggota DPRD yang kecewa karena kalah dalam pesta demokrasi, dia membantah dan mengatakan jika hal itu tidak benar. Menurut Taufikurrahman, tingkat kehadiran para anggota DPRD selepas Pemilihan Legislatif (Pileg) memang cukup minim. Hal itu karena mereka disibukkan dengan kegiatan ke konstituennya. "Kita berfikir positif saja. Nanti rapatnya kita jadwalkan ulang, sebelum rapat dimulai kita sudah menghubungi mereka via telpon. Jika mereka tidak hadir karena kemaren banyak yang kalah itu tidak benar, karena jabatan mereka masih lama, berakhir pada September nanti," kata Taufikurrahman. Tidak ingin terlalu dipojokkan, alih - alih wakil ketua DPRD itu menyinggung ketidakhadiran kepala daerah. Menurutnya yang harus menyampaikan LKPJ itu haruslah kepala daerah. Sementara itu yang tampak hadir hanya Sekretaris Daerah. "Penyampaian LKPJ itu harus bupati, setidaknya wakil bupati yang harus hadir," ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan tidak ada masalah jika harus dirinya yang menyampaikan LKPJ itu. Sementara itu menanggapi tidak kuorumnya angggota DPRD dalam rapat paripurna dimaklumi olehnya mengingat saat ini masih dalam suasana Pemilu. "Tidak ada masalah dengan penyampaian LKPJ, biasanya saya juga yang menyampaikan. Banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir tadi kita maklumi, terlebih ini masih dalam suasana pemilu, namun mereka mesti bertanggung jawab atas tugasnya," ungkap Sekda. Penulis: Ali Imroen Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |