Home / Hukrim | |||||||||
Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Lima Bulan Terakhir Kamis, 18/04/2019 | 19:11 | |||||||||
Pemusnahan barang bukti. TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana umum selama lima bulan terakhir terhitung mulai November 2018 sampai Maret 2019. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 114 perkara pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan digelar di halaman Kejari Kuansing, Kamis (18/4/2019). Acara pemusnahan barang bukti ini langsung dihadiri Kajari Kuansing Hari Wibowo, Kepala PN Teluk Kuantan, Bupati Kuansing yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Reza Tjahyadi, Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Kasi Pidum Moch Fitri Adhy, Kasi Barang Bukti serta Jaksa fungsional. Kajari Kuansing Hari Wibowo melalui Kasi Pidum Moch Fitri Adhy mengatakan, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan berasal dari tindak pidana Narkotika jumlahnya ada 37 perkara. Pemusnahan barang bukti jenis Narkotika ini ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada juga dengan cara dicampur deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke selokan seperti barang bukti bukan tanaman. "Barang bukti Narkotika dalam bentuk tanaman yang dimusnahkan tadi dengan berat bersih 4,55 gram, dan dalam bentuk bukan tanaman berat bersih 40,57 gram," katanya. Kemudian ikut dimusnahkan barang bukti yang berasal dari perkara pencurian ada 19 perkara, perjudian 17 perkara, perlindungan anak 11 perkara, pemberantasan pengrusakan hutan 7 perkara, pertambangan 6 perkara, penganiayaan 7 perkara, penipuan 4 perkara, kekerasan 3 perkara, pencabulan 2 perkara, pembunuhan dan sistem budi daya tanaman masing-masing 1 perkara. "Untuk barang bukti perkara lain ada yang dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda seperti perkara pertambangan. Ada juga yang dimusnahkan dengan cara dipukul dengan martil," katanya. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |