Home / Hukrim | |||||||||
Kaspidum: Direktur DSI Dijadikan Tahanan Kota Sesuai Permintaan Para Penjamin Kamis, 18/04/2019 | 13:57 | |||||||||
Ilustrasi SIAK - Terkait adanya pengalihan status penahanan Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dari Rutan Kelas II Siak menjadi tahanan kota, dibenarkan Kasipidum Kajari Siak Zikrullah, Kamis (18/4/2019). "Iya benar, kalau tersangka saat ini, jadi tahanan kota. Ini atas pengajuan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka dan para penjamin tersangka yaitu kakak kandung tersangka, adik kandung tersangka, paman tersangka, dan dari rekaman medis tersangka yang dikeluarkan dokter, " ungkap Zikrullah. Ia mengatakan bahwa pengajuan pengalihan tahanan tersebut juga sudah sesuai. Karena sebelumnya, pengalihan tidak disetujui. Namun karena penjaminnya kuat dan berdasarkan rekam medis yang sudah dipelajari dan terima, maka pengalihan disetujui. "Namun segala tindak langkah kita, tentunya kita laporkan kepada Kejati Riau. Serta mengkoordinasikan ke Polda Riau," ungkapnya. Namun saat ditanya apa sakit yang diderita tersangka, Zikrullah tidak bisa menjawabnya. Ia hanya mengatakan tidak menanyakan sejauh itu tentang penyakit tersangka. Karena yang lebih tahu tentunya dokter tersangka. Saat ditanya lag sejauhmana perkembangan kasus tersebut, Zikrullah menjawab bahwa pada Selasa(16/4) kasus tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siak (PN). "Kita sedang menunggu sidang saja dari Majelis Hakim, tolong dikawal sidangnya sampai tuntas," pungkasnya. Penulis : Diana Sari Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |