Home / Hallo Indonesia | ||||||
Pria Viral karena Diduga Nistakan Azan dan Alquran Jadi Tersangka Selasa, 09/04/2019 | 15:06 | ||||||
Daud Rafles. PANGKAL PINANG - Daud Rafles warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka yang videonya viral di media sosial ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penistaan agama. Pelaku diamankan warga setelah videonya viral di media sosial.
"Yang bersangkutan sudah di tahan di Polda Babel dan jadi tersangka," jelas Dirkrimsus Polda Babel AKBP Indra Krimasyadi, Selasa (9/4/2019). Penetapan tersangka Daud berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Krimsus Polda Babel, usai ditangkap dan dilaporkan ke Polres Bangka Barat. Hasil pemeriksaan petugas subuh tadi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. Sebelumnya, Polisi melakukan menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang pemuda di Bangka Belitung. Dugaan penistaan agama tersebut dilakukan seorang pemuda dalam sebuah video. "Iya benar, kasusnya sedang diproses Polres Bangka Barat. Lagi buat laporan polisinya," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP A Maladi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/4/2019). Sebagaimana diketahui, terdapat dua video dimana Daud memperolok ayat suci Alquran yakni surat Ad-Dhuha yang sempat viral di dunia maya. Dalam video berdurasi 1 menit 59 detik ia beberapa kali memplesetkan isi kandungan surat itu. Tidak hanya itu, Daud juga diketahui mempermainkan lantunan adzan di video lainnya. Kali ini ia berulang kali mengulang isi adzan dengan kata-kata tidak pantas. Saat dilakukan penggerebekan oleh masyarakat, sang ibu dengan nada histeris justru mengaku anaknya memiliki gangguan kejiwaan. Namun mereka tidak bisa membawa sang anak untuk menjalani pengobatan. Masyarakat yang sudah kadung kesal tak percaya begitu saja dengan pengakuan ibu pelaku penistaan agama ini. "Kau hinakan agama kami, sakit kami. Bisa dia gila tapi buat video begitu," ujar salah satu warga dalam video yang tersebar luas.(*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |