Home / Hukrim | ||||||
Jika Tidak Terbukti Money Politic, HA akan Gugat Bawaslu Meranti Sabtu, 06/04/2019 | 11:03 | ||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial HA yang yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) Dapil I meminta kepada Bawaslu Kepulauan Meranti untuk mengklarifikasi terkait dugaan kasus money politic yang menyeret dirinya. Permintaan itu disampaikan HA saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan keberatan terkait kasus yang menyebutkan dirinya terindikasi money politic. "Saya tegaskan bahwa dalam masa 3x24 jam dari sekarang, saya minta Bawaslu tolong klarifikasi dan klasifikasi terkait pernyataan Bawaslu yang menyebutkan saya terindikasi money politics," kata Hafizan. Hafizan juga tidak mau Bawaslu menterjemahkan money politic berdasarkan persepsi dan asumsi pihak Bawaslu saja, karena menurutnya Bawaslu juga termasuk pengawas penegak peraturan Pemilu. "Dia (Bawaslu) harus mengatakan money politic itu berdasarkan persepsi Undang-Undang pemilu. Kalau tidak klarifikasi, saya akan somasi dan akan menuntut ke jalur hukum bahwa Bawaslu mencemarkan nama baik dan menggiring opini memojokkan saya," tegasnya. Ditambahkan Hafizan lagi, jika Bawaslu tidak bisa membuktikan money politic dalam persepsi money politic yang sesungguhnya yaitu penyebaran uang, pembagian uang atau menjanjikan uang maka lanjutan akan menempuh jalur hukum. "Memberi atau memaparkan program kepada masyarakat bukan merupakan money politic. Masyarakat hanya tau money politic itu berbentuk duit (uang) kepada peserta kampanye," ungkapnya. Dijelaskan Hafizan, kasus yang saat ini telah masuk ke tahap penyidikan itu berawal dari pertemuan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Suakbaru, Banglas pada 13 Maret 2019. "Pertemuan dilakukan setelah sholat Isya, dalam kesempatan itu masyarakat menyampaikan aspirasi terkait penampung air hujan dan sumur bor yang dihadiri sekitar 20 orang lebih yang tergolong perekonomian lemah, miskin dan janda," jelasnya. Kata Hafizan pula, dalam pertemuan itu tidak ada menyebutkan bahwa dirinya akan maju sebagai anggota DPRD, dan diakuinya pertemuan itu tidak dalam undangan resmi. "Tidak ada saya menyebutkan akan maju sebagai caleg, dan tidak ada membagi-bagikan uang, jadi ini yang harus luruskan. Apa sebenarnya money politics itu," ungkapnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |