Home / Pekanbaru | |||||||||
Penertiban PKL Jalan Teratai, Ingot: Dari Dulu Masalah Ketertiban Umum Jumat, 22/03/2019 | 16:30 | |||||||||
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut PEKANBARU - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teratai ke Pasar Higienis sampai kini belum terlaksana. Para pedagang masih menempati badan jalan dan trotoar, menjajakan dagangan.
Ada beberapa instansi yang berperan dalam penertiban PKL di sepanjang jalan ini. Yaitu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang bertugas menyediakan tempat. Kemudian, Satpol PP Pekanbaru terkait ketertiban umum, yakni menertibkan para pedagang yang masih berjualan di jalan dan trotoar. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas menertibkan lalu lintas di Jalan Teratai. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi tugas instansinya. Secara konstitusional, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan seluruh yang diperlukan pedagang. Ia juga menilai, para pedagang enggan masuk ke Pasar Higienis lantaran para pedagang diperbolehkan berjualan di Jalan Teratai. Ia berharap, pemangku kepentingan, menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. "Saya pikir di jalan Teratai dari dulu masalah ketertiban umum. Yang tertutup kan bukan pasar, fungsi pasar kan masih berjalan. Sekarang pindah dia dari pasar ke jalan. Karena apa? Karena di jalan dibiarin," kata Ingot, Jumat (22/3/2019). Ingot juga mengimbau agar masing-masing pemangku kepentingan tersebut melaksanakan arahan Walikota Pekanbaru yang sebelumnya meminta agar bekerja secara super tim. "Sesuai arahan Pak Walikota ya kita bekerja dengan super tim, tidak ada perintah-perintah, apa yang menjadi tugas kita ya kita laksanakan," tegas Ingot. Upaya Disperindag sendiri, kata Ingot, telah berulang kali melakukan upaya persuasif agar para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan masuk ke Pasar Higienis. Namun tidak mendapatkan respon, dan alasan pedagang sejak awal adalah karena mereka justru rugi ketika berjualan di dalam pasar, akibat pembeli lebih memilih berbelanja di luar pasar. "Kalau Surat Edaran itu sudah berulang kali kita berikan kepada pedagang, upaya persuasif kita agar mereka masuk pasar sudah lebih dari cukup. Tetapi pedagang inikan merasa rugi, ketika mereka jualan di pasar, tetapi masih ada pedagang yang tetap di luar, pembeli juga lebih memilih belanja di luar jadinya," terangnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |