Home / Politik | |||||||||
Jumlah Surat Suara Rusak di Kota Dumai Bertambah Jadi 16.785 Senin, 18/03/2019 | 15:54 | |||||||||
Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST DUMAI - Ribuan surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai ditemukan dalam kondisi rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai Zulfan ST mengatakan dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak. "Dari 925.844 surat suara yang diterima, sebanyak 16.785 surat suara dalam keadaan rusak," kata Zulfan ST di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019). Jumlah tersebut menunjukan adanya peningkatan yang terhadap jumlah surat suara yang rusak, karena sebelumnya jumlah surat suara yang rusak tercatat 7.599 lembar. "Surat suara yang rusak itu akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk diganti dengan surat suara yang baru," tambah Zulfan. Dijelaskannya, 16.785 surat suara rusak terdiri dari 7.599 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 4.139 lembar surat suara DPD, 4.009 lembar surat suara DPRD Riau, 1, 640 lembar surat suara DPRD Provinsi Dapil Riau 5, 34 lembar DPRD Kota Dapil 1, 105 lembar DPRD Kota Dapil 2, 168 lembar DPRD Kota Dapil 3 dan 91 lembar DPRD Kota Dapil 4. Terkait Jenis kerusakannya, Zulfan menjelaskan bahwa jenis kerusakannya beragam seperti robek, terkena tinta dan gambar tidak jelas. "Jenis kerusakannya beragam, ada yang robek, ada yang terkena noda tinta dan ada yang gambarnya tidak jelas atau buram," terangnya. Nantinya ribuan surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan untuk meminimalisir kecurangan saat Pemilu 2019 pada 17 April mendatang. Penulis : Bambang Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |