Home / Politik | ||||||
Ketua KPU Dumai Sebut Surat Suara Rusak akan Dimusnahkan Minggu, 17/03/2019 | 17:39 | ||||||
Ilustrasi DUMAI - Ketua KPU Dumai Darwis SAg mengatakan surat suara yang rusak tidak akan digunakan dalam pemungutan suara 17 April mendatang. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan. "Surat suara rusak tidak akan digunakan dalam Pemilu 17 April mendatang, surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan," kata Darwis di gudang penyimpanan logistik Jalan Soekarno Hatta Dumai baru-baru ini. "Pemusnahan surat suara rusak menunggu petunjuk dari KPU pusat melalui provinsi. Pemusnahan akan disaksikan instansi terkait seperti Bawaslu dan pihak kepolisian," terangnya Masih kata Darwis, KPU Dumai menemukan ribuan surat suara yang rusak ketika melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Selasa (12/3/2019) kemarin ditemukan 7.599 lembar surat suara rusak. Terkait Jenis kerusakannya, Darwis menjelaskan bahwa jenis kerusakannya beragam seperti robek, terkena tinta dan gambar tidak jelas. "Jenis kerusakannya beragam, ada yang robek, ada yang terkena noda tinta dan ada yang gambarnya tidak jelas," tutup Darwis. Penulis : Bambang Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |