Home / Otonomi | ||||||
Program Jokowi Perluas Pemilikan Lahan untuk Masyarakat Riau Kamis, 14/03/2019 | 06:29 | ||||||
Deklarasi Poros Hijau Indonesia. PEKANBARU - Kinerja Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang peduli terhadap lahan dan lingkungan mendapat apresiasi dari masyarakat Provinsi Riau. Melalui Deklarasi Poros Hijau Indonesia, Jokowi akan melegalkan lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan dengan target lebih kurang 900.000 hektar. Hal ini diungkap langsung oleh Abet Nego selaku Staf Ahli Presiden Bidang Lungkungan kepada halloriau.com, Rabu (13/3/2019) sore di salah satu hotel Pekanbaru. Ia mengatakan pembenahan telah mulai dilakukan dari restorasi lahan gambut. "Restorasi lahan gambut ini sangat berpengaruh pada Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau. Ini merupakan suatu wujut politik presiden tentang permasalahan lahan yang diselesaikan segera," ujar Abet. Dengan adanya deklarasi tersebut, menurut Abet dari kegiatan Jokowi ini, pihaknya telah mendapatkan apresiasi dan dukungan berbagai pihak. Terutama dari masyarakat Riau pada umumnya. "Terkait itu, kita sudah mengetahui apa-apa yang bisa dilakukan selama ini. Kami merasa keputusan Jokowi itu membuat turunnya angka Karhutla di Riau saat ini," tuturnya. Memang, Abet menyebut Karhutla tidak hilang sepenuhnya, tapi bencana asap yang dihadapi oleh masyarakat itu hilang. Selain itu, luas lahan yang mengalami kebakaran mengalami penurunan yang drastis. "Makanya, ini keputusan Presiden untuk membenahi dan selalu koordinasi serta memperbaik konsilidasi dan informasi. Terkait isu tanah ada begitu banyak permasalahan, terutama dari hak atas tanah," akunya. Dalam faktanya, Abet menyebut sejak beberapa tahun lalu banyak akses tanah yang diberikan kepada yang besar-besar (perusahaan). Tapi sisi lainnya di tingkat masyarakat lokasi jadi permasalahannya. "Ini sudah kita dorong dengan Pemerintah Bapak Presiden dulu dalam program Agraria Pertanahan Sosial. Syukur dengan hasil pencapainnya itu, sekarang ini cukup signifikan. Diketahui jumlah pertanahan sosial kita sudah mencapai 2,67 juta hektar," terangnya. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan priode sebelumnya menunjukkan kenaikkan mencapai 450 persen. Sebelumnya juga mencapai 400 ribu hektar yang diberikan akses kepada masyarakat. "Jumlah ini merupakan terbesar di dalam pengelolaan kehutanan yang dilakukan sepanjang sejarah kita. Ini yang memang harus didorong lagi," ucapnya. Lebih lanjut, kata Abet, Presiden juga sudah melakukan perlindungan hak atas tanah. Pihaknya mengakui begitu banyak yang sudah dilakukan Jokowi terhadap permasalahan ini. Misalnya sertifikasi. Namun sebagain masyarakat melihat itu seperti legalisasi saja yang berujung dari pengakuan hak tanah. "Tapi selama ini banyak yang dilupakan. Kita tau banyak masyarakat yang mengeluh mahal dan sulit. Tapi dengan adanya program ini kita terus mendorong bagaimana akses dan perlindungan hak tanah masyarakat itu bisa diperluas lagi," pungkasnya. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |