Home / Hukrim | |||||||||
Hiburan Malam di Pekanbaru Kangkangi Perda, GMPR Desak Kapolda Ikut Lakukan Penertiban Kamis, 28/02/2019 | 14:49 | |||||||||
Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) di kantor Mapolda Riau. PEKANBARU - Puluh massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menduduki kantor Mapolda Riau, Kamis (28/2/2019) siang. Dalam aksinya, mereka menuntut agar aparat penegak hukum ikut menertibkan dugaan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Pekanbaru.
Dalam tuntutannya, masa mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang marak di Kota Pekanbaru. Pada dasarnya, banyak lokasi hiburan malam diduga telah menyalahi aturan Perda No. 3 Tahun 2002 yang melebihi jam operasionalnya. "Kita berharap Kapolda Riau ikut terlibat dalam penertiban tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru ini. Diduga di sana (tempat hiburan) marak terjadi peredaran narkoba juga," ucap Kordinator Lapangan GMPR Ali Junjung Dolay kepada halloriau.com, Kamis (28/2/2019). Selain itu, kata Ali, sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru ini diduga telah mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2002 tentang jam operasional. Dimana isinya, ditegaskan bahwa jam operasionalnya hanya sampai pukul 23.00 Wib. "Tapi dalam kenyataannya sehari-hari, saat ini hampir seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru ini tutupnya dini hari dan bahkan ada yang sampai subuh," tegas Ali. Selain itu, hiburan malam ini diduga kuat juga menjadikan ajang tempat peredaran dan perdagangan obat-obat terlarang, minuman berakohol. Bahkan Ali menyebut juga tempat tersebut menyediakan pekerja seks komersil (PSK). Pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah daerah dan berhadap ditindaklanjuti. "Aksi ini yang ketiga kalinya dilakukan. Pertama di Pemko, DPRD Kota dan Polda Riau. Dalam hal ini Polda akan membantu setelah mendapati surat dari pihak terkait untuk menindak tempat hiburan malam tersebut. Semalam kata pihak Satpol, diduga ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan," terang Ali. Dari hasil mapping selama ini, Ali mengatakan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru buka sampai dini hari, adalah MP Clup Jalan Sudirman serta Dragon Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh. "Selain MP dan Dragon, banyak lagi yang buka sampai pagi. Mulai dari yang besar-besar sampai yang kecil, bahkan tidak ketinggalan ikut karoke berkedok keluarga juga sampai pagi bukanya," tambah Ali. Sementara itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajak masyarakat Kota Pekanbaru melalui surat edaran. "Surat edaran itu nantinya akan kita layangkan ke tokoh masyarakat Kota Pekanbaru, jika aksi kami tidak ada respon dari pihak terkait. Begini lah nasib Kota Pekanbaru ini. Kalau memang Pemko membuat regulasi untuk menambah pendapatan daerah silahkan saja. Tapi kenapa regulasi tidak diindahkan yang merugikan rakyat," pungkas Ali. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |