Home / Hukrim | |||||||||
Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pencurian Besi Tower SUTT PLN di Rengat Barat Jumat, 22/02/2019 | 17:15 | |||||||||
Ilustrasi RENGAT - Polsek Rengat Barat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah merampungkan pemberkasan kasus pencurian besi tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah tersebut.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol Bujang Suryadi mengatakan, pihaknya saat ini akan melimpahkan berkas perkara pencurian tower SUTT PLN ke Kejaksaan Negeri Rengat, Inhu. "Mudah-mudahan dinyatakan lengkap sehingga bisa segera disidangkan," kata Kompol Suryadi, Rabu (20/2/2019) kemarin. Sebelumnya, pihak kepolisian Rengat Barat sudah mengamankan dua orang pelaku berinisial MR dan AF pada Sabtu, 22 Desember 2018 lalu. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 41 batang besi baja galvanis dari tangan pelaku yang saat ini telah menjadi barang bukti. Polisi mengaku proses penyidikannya berjalan lancar. Para tersangka mengaku baru sekali melakukan tindakan pencurian ini. Hanya saja, dalam pengembangannya pihak kepolisian belum bisa mengungkap penadah besi tower curian tersebut. "Kita melakukan pengembangan terhadap penadahnya, informasinya penadahnya sudah kabur," kata Kompol Suryadi. Akibat kejadian ini, pekerjaan transmisi line 150 KV Rengat-Pangkalan Kerinci di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sempat terganggu. Kondisi ini berpotensi memperlambat penyelesaian SUTT yang sangat dibutuhkan untuk suplai listrik bagi masyarakat sekitar Rengat dan Pangkalan Kerinci. Namun pihak Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPPJ) PLN Riau Kepri memastikan pengerjaan proyek tetap berjalan. "Kita masih terus mengerjakan proyek ini. Tidak terhenti karena kejadian itu. Proses hukum juga terus berlanjut," kata Windri, staf logistik UPPJ PLN Riau Kepri. Sebelumnya, material tower SUTT yang terdata hilang dicuri adalah besi baja galvanis yang dipasang sebagai penyangga di tower tersebut yang totalnya ada puluhan besi baja galvanis dari 18 tower. Tapi dalam pemeriksaan kepolisian tersangka mengaku mencuri di satu tower saja. "Pihak PLN UPPJ Riau Kepri sangat mengapresiasi kinerja Polsek Rengat Barat dalam pengungkapan kasus pencurian besi tower milik PLN tersebut," kata Anggi dari Tim Hukum Riau II PLN, saat berkoordinasi dan mendampingi dalam proses pemeriksaan perkara di Kepolisian Sektor Barat. (rilis) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |