Home / Hukrim | ||||||
Baru Sebulan Nikah, Pitung harus Rela Hidup Berpisah dari Istrinya Rabu, 20/02/2019 | 20:46 | ||||||
PEKANBARU - Sepak terjang Afriansyah alias Pitung (20) tersangka komplotan jambret yang ditangkap Polsek Sukajadi, memang terbilang lihai. Pasalnya, dalam waktu yang singkat, sudah 10 tempat yang menjadi sasaran kejahatannya bersama komplotan lainnya yang masih DPO. Tapi penyesalan memang datangnya belakangan. Pitung yang baru menikmati kehidupan barunya dengan menikahi pacarnya, sebulan lalu, terpaksa berpisah dengan istrinya karena telah berhadapan dengan hukum. "Menyesal saya bang. Baru aja nikah sebulan lalu harus berpisah dengan istri," sesal tersangka saat diwawancarai wartawan, Rabu (20/2/2019) usai ekspos. Dalam aksinya, tersangka mengaku selalu menargetkan korbannya kaum wanita. Menurut tersangka, wanita biasanya tidak akan melakukan perlawanan saat dijambret. Sesekali kaum laki-laki juga menjadi incaran komplotannya. "Target khusus wanita bang. Ada juga laki-laki," sebutnya. Tersangka terjun di dunia kejahatan sudah empat bulan lamanyan, terhitung sejak bulan Oktober 2018 silam. Sebelum memulai, dia dan rekanan lainnya berkeliling mencari pengendara kendaraan roda dua yang membawa tas. "Tahun lalu saya jadi jambret. Setelah tidak memiliki uang lagi, saya dan teman mencara target di jalan dan langsung diambil," singkatnya. Hal senada disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korbannya saat di Jalan Teratai Atas dekat kantor Imigrasi Pekanbaru. "Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi. Semuanya mengarah ke tersangka. Lalu dilakukan pencarian dan penangkapan di Jalan Selamat Kecamatan Payung Sekaki," sambung Kapolsek. Di hadapan petugas, tersangka mengakui dirinya sudah lama menjalani tugasnya sebagai eksekutor jambret. Dari beberapa bulan, kata Kapolsek sudah banyak tempat yang menjadi sasaran empuk bersama rekannya. "Tidak satu lokasi saja. Tapi ada sepuluh tempat yang menjadi kawasan 'jajahan' aksi jambretnya," singkat Kapolsek. Sebelumnya, pekan lalu Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang komplotan jambret bernama Afriansyah alias Pitung (20) warga Kecamatan Payung Sekaki. Pelaku kerap menjambret tas mikil korban saat mengendari sepeda motor. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |