Home / Meranti | ||||||
Baru Dibangun, Rumah Bantuan PKPS di Meranti Roboh Rabu, 20/02/2019 | 16:21 | ||||||
Rumah di Desa Dedap Kecamatan Tasik Putripuyu roboh ditimpa Pohon Durian SELATPANJANG - Satu unit rumah di Desa Dedap Kecamatan Tasik Putripuyu roboh ditimpa Pohon Durian yang berada di sampingnya.
Padahal rumah milik Suherna ini baru saja direhab melalui program Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya (PKPS) bantuan dari Kementerian PUPR. Beruntung tidak ada korban jiwa, karena yang empunya rumah tinggal di bagian dapur. Kepala Desa Dedap, Mansur mengatakan dari 40 rumah yang baru saja selesai dibangun, cuma satu unit saja yang roboh akibat angin kencang yang terjadi. "Jelas kami sangat terkejut dengan robohnya rumah yang baru dibangun ini. Sedangkan mereka orang yang susah," katanya, Rabu (20/2/2019). Dia menuturkan, rumah tersebut belum 100 persen selesai dibangun, karena harus menunggu beberapa komponen lain seperti pintu dan jendela. Saat ini, masyarakat sudah bergotong royong membersihkan puing-puing rumah yang roboh tersebut hingga tinggal tiang penyangga rumah. "Rumah tersebut tinggal menunggu pemasangan pintu dan jendela saja, sedangkan untuk yang lainnya sudah selesai," kata Mansur. Untuk memperbaiki rumah tersebut, Kepala Desa Dedap itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, namun belum ada jawaban. "Setelah dihitung banyak kerusakan yang harus diganti, dimana 40 keping seng dan 70 papan rusak dan tidak bisa dipakai lagi. Kami sudah koordinasi dengan Dinas PU, namun belum ada jawaban, karena tidak adanya ketersediaan anggaran," ungkapnya. Untuk meringankan beban pemilik rumah, pihak desa bersama masyarakat akan membantu membangunkannya kembali. "Pihak desa bersama masyarakat akan tetap membantu semampunya, karena mereka memang orang yang tidak mampu," ungkap Mansur. Untuk diketahui, rumah bantuan program PKPS tersebut dibangun pada akhir 2018 lalu. Untuk satu unit rumah pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 15 juta dalam bentuk material. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |