Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Tunggu Permenpan-RB, BKN Tunda Pendaftaran PPPK Selasa, 12/02/2019 | 11:37 | |||||||||
Ilustrasi JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda waktu pendaftaran Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seharusnya, pendaftaran dibuka pada 10 Februari 2019.
Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Hubungan Masyarakat BKN, Diah Eka Palupi menjelaskan, mundurnya waktu pendaftaran dikarenakan belum keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) atau turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK. "Pendaftarannya nggak jadi tanggal 10 Februari karena Permenpan-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49," kata Diah seperti dilansir detikfinance, Senin (11/2/2019). Ia mengaku belum mengetahui tanggal pasti kapan PermenPAN-RB tersebut keluar sehingga pihaknya bisa membuka pendaftaran PPPK. "Tergantung di Permenpan-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita tak tahu kapan," sambung Diah. Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mudzakir mengatakan, Permenpan-RB tersebut diperkirakan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, pembuatan aturan tersebut hingga saat ini tidak terhalang kendala. Dengan begitu, ia yakin pendaftaran PPPK bisa dibuka pekan ini. "Insya Allah dalam waktu dekat (Permenpan-RB selesai). Insyaallah (pekan ini pendaftaran PPPK bisa dibuka). Tidak ada kendala," katanya. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |