Home / Pekanbaru | ||||||
Bila Terget PAD Tak Tercapai, Walikota Bakal Copot Kepala Bapenda Pekanbaru Senin, 11/02/2019 | 16:45 | ||||||
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT bakal copot Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 11 sektor pajak tidak tercapai. Ultimatum itu disampaikan Walikota, setelah belakangan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin sesumbar akan mundur jika target PAD dari 11 objek pajak sebesar Rp804 miliar tahun ini tidak tercapai. "Bila tidak capai target mereka bersedia jabatannya dicopot. Kita akan laksanakan itu," kata Walikota, Senin (11/2/2019) usai kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah sekaligus penyerahan SPPT-PBB Tahun 2019. Tahun 2018 lalu, Bapenda hanya mampu mengumpulkan pajak lebih dari Rp 501 miliar. Meski angka ini yang terbesar, namun penambahan dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2017 hanya 2,96 persen. Dari data yang didapat, capaian PAD ini jauh turun dibandingkan dari pendapatan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, PAD mencapai Rp389 miliar. Pada tahun 2017, naik menjadi Rp487 miliar. Artinya, ada kenaikan sebesar 25 persen. Walikota meminta, sinergi mulai dari lurah, camat sampai ke Bapenda terus ditingkatkan. Ia berharap, tahun ini dengan potensi pajak khususnya PBB dan pajak lainnya, jika semua menjadi masyarakat yang bijak dan taat pajak, Rp1 triliun akan tercapai. "Sinergi camat lurah, kita berharap terlaksana dengan baik. Hitungannya (pencopotan) sampai akhir tahun," tegasnya. Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, pada Pekan Pajak Daerah itu, 251 ribu SPPT PBB dengan potensi pajak sebesar Rp158 miliar sudah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekanbaru Firdaus kepada seluruh camat. "Tadi sudah dibagi habis kepada 12 kecamatan dan 83 kelurahan," ungkap pria yang akrab disapa Ami ini. Menurut Ami, Walikota juga menegaskan kepada seluruh camat dan lurah agar bekerjasama dengan Bapenda dalam menyampaikan SPPT PBB kepada para wajib pajak guna merealisasikan target PBB sebesar Rp138 miliar yang ditetapkan tahun ini. "Kalau mereka (camat dan lurah) tidak sanggup bekerjasama dengan Bapenda, kata walikota, silakan mundur dari jabatannya. Jadi, ini bentuknya perintah dari Walikota agar para camat dan lurah menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak di lingkungan masing-masing," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |