Home / Otonomi | |||||||||
Dua Kasus Hukum Ini Rentan Jerat Para Kades di Riau Minggu, 10/02/2019 | 10:18 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Provinsi Riau, Syariffudin, menyebut penyalahgunaan anggaran desa oleh aparatur desa, merupakan salah satu persoalan yang mendera unit pemerintahan terkecil di republik. Menurut Syariffudin ada beberapa persoalan yang cendrung dipengaruhi karakter para kepala desa (Kades). Dia mencontohkan penyalahgunaan narkoba. "Ya, selain penyelewengan anggaran. Ada juga tersandra kasus narkoba, dan mungkin mabuk-mabukan," ungkapnya, Sabtu (9/2/2019). Perihal Narkoba, kasus ini pernah didapati di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singigih, Kampar, hingga Kabupaten Indragiri Hulu. Kejahatan Narkoba sendiri sangat merisaukan di Riau, sebab daerah ini termasuk pintu masuk barang haram itu ke Indonesia. Barang haram tersebut masuk dalam bentuk paket dengan memanfaatkan pelabuhan tikus di area pesisir. Syariffudin menambahkan jerat narkoba yang mendera para kades, dilatari oleh godaan yang kerap menyatroni kepala desa. Namun, tekan Syariffudin, jerat semacam itu sepenuhnya tergantung kepada kepribadian masing-masing Kades. "Ini sama dengan godaan penyelewengan dana. Lantaran menjadi penguasa anggaran di tingkat desa, maka tentu akan ada godaan dari luar dengan berbagai bentuk," sambungnya, dikutip gatra. Provinsi Riau sendiri memiliki lebih kurang 1.500 desa, total anggaran desa untuk provinsi ini mencapai Rp 1,2 triliun. Pihak provinsi bahkan pemerintah kabupaten, sebut Syariffudin, tidak bisa melakukan intervensi secara langsung (pemecatan). Hal ini lantaran Kades merupakan hasil pilihan warga. "Kan ada otonomi, mereka bukan pejabat yang ditunjuk melainkan dipilih oleh masyarakat setempat," tutupnya. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |