Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Sumber PAD, Dewan Sarankan Pemko Pekanbaru Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah Rabu, 30/01/2019 | 13:43 | ||||||
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH. PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, menyarankan agar pengelelolaan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga atau pihak swasta, melainkan dikelola oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan bekerjasama dengan masyarakat.
Usulan politisi Golkar ini mengacu kepada telah disahkannya Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 (RPIK) beberapa waktu lalu. Dimana menurut Ida, ada beberapa sumber pendapatan yang bakal diberdayakan pada Industri yang dipusatkan di Kawasan Industri Tenayan (KIT) tersebut. Mulai dari industri batu bara bekerjasama dengan Taluk kuantan, atau ubi yang merupakan home industri rumahan, lalu pertanian, termasuk juga industri pengelolaan sampah yang ada di Pekanbaru. "Jika konsep awalnya angkat, angkut, buang, maka dengan adanya penambahan draf di dalam Perda kawasan industri itu berubah menjadi angkat, angkut dan proses, untuk proses pengelolaan sampah itu makanya diperlukan tempat untuk memproduksi sehingga tidak ada lagi sampah yang terbuang, yang basah akan diolah menjadi pupuk organik, lalu yang kering akan dikirim ke Cilegon, bisa untuk aspal jalan," ungkap Ida Yulita Susanti SH MH, Rabu (29/1/2019). Jika selama ini pengelolaan sampah dengan sistem multiyears menghabiskan anggaran yang cukup besar, maka dengan Perda ini malah menghasilkan PAD dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat langsung. "Ke depannya jika diterapkan Perda ini tentu tidak ada lagi menghabiskan uang ratusan miliar, melainkan justru menghasilkan PAD bagi Pekanbaru dan tujuan akhirnya kesejahteraan masyarakat, dengan cara memproses sampah-sampah yang ada di pekanbaru menjadi nilai ekonomis," tambahnya. Dimana sebelum diproses di pabrik pengelolan sampah milik DLHK, lanjut Ida, setiap RW memiliki Pangkalan sampah, dimana pangkalan akan membeli sampah dari masyarakat. Sistem belanja sampah ini juga akan diatur, tidak dengan uang tunai membeli sampah itu. Akan tetapi sistem poin, dan pemerintah akan bekerja sama dengan toko-toko modern, dan poin itu bisa ditukar dengan kebutuhan rumah tangga bisa sabun, sampo, token listrik, dan segala macamnya, Setalah sampah dibeli dari masyarakat pangkalan langsung mengantarkan ke pabrik pemko. "Kita berharap pabrik pengolahan sampah ini mulai dirancang pembangunannya karena tentu menjadi aset Pemko. Selain itu masyarakat tak lagi buang sampah sembarangan, karena sampah nanti sudah menjadi barang yang bernilai," katanya. Untuk pembangunan pabrik ini, menurut Ida lagi nanti akan dibantu oleh APBN, karena dinilai juga Perda ini bagus dan harus didukung. Terutama Perda kawasan industri dan pengelolaan industri. Dan pembangunan pabrik itu akan dibangun di kawasan industri, dan yang paling penting akan menjadi lapangan pekerjaan, dengan merekrut tenaga kerja ribuan orang. Ibu rumah tangga bisa jadi agen sendiri. Dan bisa saja muncul pengusaha dalam pengelolaan sampah ini. "Tapi tidak untuk pengusaha besar, karena konsepnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan,"tutupnya. Penulis: Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |