Home / Rokan Hilir | |||||||||
Usaha Penangkaran Walet akan Ditertibkan, Perda Segera Disahkan Senin, 28/01/2019 | 16:52 | |||||||||
Ilustrasi penangkaran walet. BAGANSIAPIAPI - Usaha Penangkaran Burung Walet dalam waktu dekat akan ditertibkan kembali. Pasalnya, suara kaset recording dari usaha tersebut sudah sangat leluasa bahkan bunyiannya di ambang batas kewajaran. Sebagian sekolah yang berdekatan dengan usaha penangkaran walet tersebut mengaku sangat mengganggu proses belajar mengajar. Dimana bunyian kicauan burung tersebut bisa menghilangkan konsentrasi para siswa saat proses belajar berlangsung. "Bunyian burung dari kaset penangkaran walet itu tentunya tidak bisa kita biarkan terus berlanjut. Untuk itu Pemkab Rohil sebagai penegak Perda diminta untuk menertibkannya kembali sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE, Senin (28/1) di Bagansiapiapi. Pria yang akrab disapa Akos tersebut mengatakan, meskipun langkah persuasif Pemda sudah dilakukan seperti pendirian usaha hak pengusaha walet, tapi ada juga hak dari warga di sekitar yang butuh mendapatkan hak rasa aman, nyaman dan tidak terganggu dengan aktivitas usaha itu. Lanjutnya, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi, dalam waktu dekat DPRD akan lakukan pengesahan Perda. Bahkan sudah merampungkan tentang izin penangkaran walet, karena itu menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat dan pemerintah. "Insya Allah, dalam Sidang Paripurna yang akan datang, kami seluruh anggota DPRD Rohil sudah berkomitmen mengesahkan Perda tersebut, semuanya sudah clear, hanya tingggal pengesahan ketuk Palu," imbuhnya. Disamping itu, Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan kalau syarat-syarat lainnya dalam pendirian usaha penakaran burung walet tidak boleh sembarangan. Karena untuk usaha jenis penangkaran walet tersebut harus ada lokasi tertentu. "Yang jelas, dalam Perda tersebut sudah ada ketentuan untuk mendirikan penangkaran walet, tidak diperbolehkan berdekatan dengan rumah ibadah, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial lainya," pungkas Akos. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |