Home / Pekanbaru | |||||||||
Dishub Bakal Minta Perusahaan di Pekanbaru Berpartisipasi Atasi Kekurangan Halte TMP Kamis, 17/01/2019 | 14:52 | |||||||||
Salah satu halte TMP di Pekanbaru. PEKANBARU - Untuk saat ini, Kota Pekanbaru kembali mendapat tambahan 10 unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat menuju rute yang diinginkan. Namun dengan bertambahnya jumlah bus TMP ini kebutuhan halte secara otomatis juga bertambah.
Untuk itu, Plt Kadishub Pekanbaru Kendi Harahap berencana akan menggandeng perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru untuk berpartisipasi memberikan bantuan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR). "Saat ini jumlah halte di Pekanbaru mencapai 300. Namun kondisinya ada yang tak layak. Jumlah itu masih kurang jika melihat rute dan koridor TMP kita," ungkap Kendi, Kamis (17/1/2019). Makanya, lanjut Kendi perlu ditambah jumlah Halte bus TMP ini, namun belum bisa pastikan jumlah halte yang dibutuhkan. Karena nanti ditentukan dulu titik-titik mana yang akan dibangun halte. Penambahan jumlah halte ini tidak membebankan APBD, melainkan dari CSR pihak ketiga. Dishub juga berjanji mengupayakan agar tampilan halte ini nantinya didesain dengan nuansa Melayu. "Kita mengharapkan teman-teman dari pihak ketiga agar memberikan CSRnya untuk pembangunan halte bus ini. Biasanyakan kalau mereka mengajukan ke kita, nanti kita akan koordinasi. Kita minta mereka ekspos, lalu kita sesuaikanlah desainnya, tetapi harus bernuansa Melayu," pungkasnya. Untuk diketahui saat ini Kota Pekanbaru sudah memiliki Perda CSR, dengan harapan perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru seperti, PT Angkasa Pura II (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), PT Indomarco dan perusahaan lainnya bisa memberikan tanggungjawab social perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat Pekanbaru. Dengan adaya Perda ini juga, pihak perusahaan tidak perlu ragu dalam menjalankan program CSR karena para perusahaan sudah memiliki payung hukum dan mekanisme yang jelas. Penulis: Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |