Home / Hukrim | ||||||
OPSI Riau Dibuat Mantan LGBT, Belum Miliki Izin Sejak Berdiri Selasa, 15/01/2019 | 17:07 | ||||||
Penggerebekan di lokasi OPSI Riau. PEKANBARU - Sejumlah warga dan beberapa pihak terkait menggrebek sebuah rumah yang berada di Perumahan Jalan Uka Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Selasa (15/1/2019) tadi. Diduga rumah tersebut sebagai tempat kegiatan organisasi yang menyimpang dan belum memiliki izin sah. Penggrebekan ini ikut membawa 2 orang pihak organisasi dengan dasar adanya laporan masyarakat terkait kegiatan sejumlah kelompok yang diduga diikuti kebanyakan dari kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) yang telah meresahkan warga. Supriyadi selaku Ketua RT 02/RW 03 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan, di sela-sela wawancaranya dengan halloriau.com, Selasa (15/1/2019) siang mengatakan belum mengetahui pasti surat izinnya selama kegiatan ini didirikan sejak tahun 2017 lalu. "Belum ada pengesahan dari pihak terkait mendirikan organisasi ini. Sampai ke saya hanya surat pengantarnya saja untuk dinaikkan ke atas. Saya pun belum melihat izinnya dari 2017 lalu," kata Supriyadi di lokasi. Wadah ini bernama Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau. Dibangun oleh anggota mantan dari LGBT. Menurut Supriyadi, kegiatan ini bertujuan melakukan suatu kegiatan sejenis pembinaan dan penanggulangan penyakit HIV. Dirinya didatangi pemilik rumah untuk mendapatkan restu. "Pendiri dari Organisasi ini adalah mantan dari LGBT. Dia datang ingin meminta izin mengadakan pembentukan organisasi berbentuk pembinaan dan penanggulangan," ucap Supriyadi. Semenjak pertemuan itu, sambung Supriyadi masyarakat setempat telah memantau selama kegiatan berlangsung yang diadakan oleh organisasi itu. Tidak tampak adanya kegiatan yang menyimpang selama ini atau pun acara terkait lainnya. "Kegiatan ini bisa dikatakan vakum lah. Sejak memintai izin tidak ada nampak kegiatan yang mencurigai atau menyimpang selama ini (sejak 2017)," sebut Supriyadi. Terkait tudingan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan acara kegiatan organisasi yang menyimpang dan menyalahi aturan hukum, dirinya menampik tuduhan itu, karena ia menyebutkan belum mendapatkan laporan dari masyarakatnya langsung. "Tidak ada laporan itu, warga mana yang menyebutkan laporan tersebut. Kalau pun ada belum tentu dapat dipastikan kebenarannya. Toh selama ini saya terus memantau kegiatan mereka ini setiap hari. Kalau sampai batas waktu ada," beber Supriyadi. Lebih lanjut, dalam kegiatan ini Supriyadi mengetahui tujuan hanya untuk merangkul dan mengajak rekan-rekan lainnya sebagai bentuk pembinaan dan penanggulangan dari arah yang menyimpang. "Saya pun kaget, ada seorang anggota dewan menggrebek rumah tersebut. Taunya saya pembinaan LGBT. Sudah banyak yang mereka rangkul teman-teman lainnya," ungkap Supriyadi. Terpisah, Kapolsek Tampan Kompol Kariamsah Ritonga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah membawa 2 orang dari pihak Organisasi tersebut. "Ada dua orang yang dibawa ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," singkat Kapolsek sambil berlalu. Dari pantauan halloriau.com di lapangan rumah yang ditempati pemilik organisasi ini sebelumnya berdiri kokoh spanduk bertuliskan "Sekretariat Opsi Riau" yang telah diturunkan oleh warga yang dibantu pihak-pihak terkait lainnya. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |