Home / Indragiri Hulu | ||||||
Mencari Jawaban, Mahasiswa Inhu Maraton Unjuk Rasa ke Kantor PLN, Pemda dan DPRD Soal Pemutusan PJU Selasa, 15/01/2019 | 11:29 | ||||||
Aksi massa di Kantor Bupati Inhu. INHU - Persatuan Mahasiswa (PM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan unjuk rasa terhadap PLN, Pemkab Inhu dan DPRD Inhu terkait pemutusan aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak beberapa bulan belakangan di wilayah Inhu. Salah satu contonya yang berada di Kota Rengat. Aksi unjuk rasa ini salah satu bentuk kekecewaan terhadap Instansi terkait atas pemutusan PJU yang sehari-harinya sangat dibutuhkan masyarakat Indragiri Hulu. Mahasiswa/i dari Pekanbaru dan Inhu dengan membawa toa, bendera dan spanduk mempertanyakan soal "Siapa yang bertanggung jawab atas pemutusan Penerangan Jalan Umum (JPU)" tersebut. Di Kantor PLN Mahasiswa melakukan aksi di depan kantor PLN Area Rengat untuk meminta keterangan dari petinggi PLN area mengapa PJU diputus beberapa bulan ini. Ketua PM Inhu yang juga sebagai Korlap, Anggi Destriono mengatakan bahwa lampu jalan harus hidup demi kepentingan warga. "Kami datang ke sini ingin mendengarkan jawaban dari petinggi PLN area Rengat tentang padamnya PJU dalam beberapa bulan ini. Kami tidak lama - lama di sini hanya untuk mendengarkan jawaban dari PLN," teriak Anggi di depan kantor PLN. Mananggapi pertanyaan mahasiswa tersebut, Manager PLN Erwin Gunawan menjawab lampu Jalan yang mati disebabkan karena adanya piutang dari Pemda kepada PLN sejak Oktober-Desember 2018. Erwin juga mengatakan bahwa sudah ada titik terang antara Pemda dan PLN untuk melakukan pembayaran piutang. Tak cukup puas, mahasiswapun mendesak kapan waktu yang kongkrit akan dihidupkan kembali PJU. "Kami tidak ingin janji - janji palsu yang dikeluarkan, kami butuh kepastian agar masyarakat juga senang," tegas Anggi. Erwin Gunawan kembali menjawab, belum tahu pasti waktu kongkrit tersebut namun dalam hal ini selambat lambat akan dilakukan penyalaan kembali PJU tanggal 20 Januari jika sudah dilunasi oleh Pemda. Di Kantor Bupati Inhu Setelah itu, maksi melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Inhu untuk menanyakan mengapa ada tunggakan PJU selama 3 bulan terhadap PLN. Apakah anggaran tidak ada untuk PJU ataukah ada indikasi korupsi di dalamnya. "Pak Bupati, Masyarakat sudah cukup resah dengan PJU mati, sudah ada 1 nyawa melayang karena lampu jalan mati, kami tidak ingin ada nyawa lagi yang melayang. Kenapa pemda bisa nunggak PLN selama itu," ucap salah satu mahasiswa, Ilham. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Inhu melalui Sekda Inhu Ir Hendrizal Msi menerangkan, anggaran PJU saat itu sudah masuk dalam APBD Perubahan, namun demikian DPRD Inhu menolak untuk disahkan. "Jadi inilah akibatnya," kata Hensrizal. Dia juga mengaku masih mencari solusi bagaimana pihaknya bisa anggarkan PJU. "Waktu APBD P tidak disahkan dan diketahui bupati, Bupati sudah meletakkan uang Rp1 miliar di meja ruangannya dengan uang pribadinya untuk dibayarkan ke PLN, namun itu tidak bisa secepat yang kita pikirkan, butuh proses lagi," ucap Sekda. Sekda juga menanggapi soal adanya indikasi korupsi dalam anggaran PJU bahwa semua itu tidak benar. Isu korupsi yang diduga dilakukan Pemda Inhu jika tidak terbukti tuduhan tersebut harus dilakukan proses hukum. Mahasiswa pun menegaskan, jika memang tidak ada indikasi korupsi. "Apakah Sekda nantinya bersedia untuk diperiksa BPK dalam hal ini," tanya Mahasiswa. "Saya siap diperiksa dalam hal Ini," jawab Sekda dengan tegas. Di Kantor DPRD Inhu Tidak cukup sampai di situ, mahasiswa melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Inhu untuk meminta keterangan dari DPRD soal tidak disahkannya APBD P yang saat ini mengakibatkan PJU harus diputus karena tidak adanya anggaran. Apa penyebab tidak disahkannya APBD P sehingga banyak akibat yang menyengsarakan masyarakat.
Cukup lama menunggu, sempat saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian karena tidak adanya satupun dewan yang menanggapi pertanyaan mahasiswa ini. Diketahui bahwa saat waktu bersamaan juga pihak DPRD sedang melaksanakan rapat Paripurna Pembukaan Ranperda Dan Penyampaian Laporan Reses III Tahun 2018. Hingga usai Salat Ashar mahasiswa tetap menunggu jawaban DPRD, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE memberikan kesempatan kepada 20 mahasiswa untuk diskusi di ruangan Banmus usai rapat paripurna. Miswanti menjawab, bahwa Perencanaan Penganggaran PJU oleh Pemda itu terlambat 3 bulan, seharusnya perencanaan penganggaran adalah selama 12 bulan, maka dari itu utang selama 3 bulan yang tidak bisa dibayarkan pada tahun itu, maka akan dibayarkan pada tahun depannya. Miswanto juga menegaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan tidak disahkannya APBD P. Tahun 2019 ini dirinya sudah terima bahkan sudah diverifikasi terkait anggaran itu. "Kita sudah terima dan verifikasi terkait anggaran tersebut dan jika seandainya APBD P tahun 2019 juga tidak disahkan, Pemda bisa membuat peraturan daerah, artinya tidak ada alasan untuk Pemda tidak membayarkan utang tersebut. Kami juga sudah diskusi dengan BPK Provinsi dan BPK dalam rangka mencari penyelesaian," jawab Ketua DPRD. Penulis : Andri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |