Home / Pekanbaru | ||||||
Setelah Dumai dan Kampar, Pekanbaru Bakal Menyusul Pembuatan KIA Rabu, 09/01/2019 | 14:54 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang digagas oleh pemerintah pusat sejak tahun 2016 lalu mulai diterapkan di beberapa daerah. Untuk Provinsi Riau sendiri baru Kabupaten Kampar dan Dumai yang sudah mengeluarkan KIA, kemudian direncanakan Kota Pekanbaru ikut menyusul. Dimana menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru pembuatan KIA ini akan dimulai pada anggaran APBD Perubahan 2019. "Program KIA ini dijalankan berdasarkan pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 2 Tahun 2016. Untuk itu, kita menargetkan setelah pembahasan APBD Perubahan, KIA sudah bisa diurus oleh masyarakat. Salah satu acuan mulai diterbitkannya KIA di suatu daerah adalah progres peningkatan pembuatan akta kelahiran," ungkap Kadisdukcapil Pekanbaru Baharuddin, Rabu (9/1/2019) Baharuddin juga mengatakan, pembuatan KIA ini juga memerlukan blanko. Untuk itu harus dianggarkan terlebih dahulu. "KIA dibagi dalam dua jenis, pertama untuk anak usia 0-5 tahun dan kedua untuk anak usia 5-17 tahun. Untuk pembuatannya tidak sama dengan e-KTP yang harus direkam, KIA hanya dengan melampirkan poto secara manual," pungkas Baharuddin. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |