Home / Pekanbaru | |||||||||
Sepanjang 2018 Lalu, 61,18 Persen Tenaga Kerja Lokal Direkrut Perusahaan di Pekanbaru Selasa, 08/01/2019 | 10:47 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Sepanjang tahun 2018, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mencatat, sebanyak 1.440 atau 61,18 persen tenaga kerja lokal direkrut oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru. "Serapan tenaga kerja lokal ber KTP Pekanbaru sebanyak 1.440, tenaga kerja dengan menggunakan KTP Riau sebesar 545 orang atau sekitar 23,16 persen," ungkap Kadisnaker Pekanbaru Jhonny Sarikun, Selasa (8/1/2018). Sedangkan untuk tenaga kerja menggunakan KTP luar Provinsi Riau menurut Kadisnaker lagi, yakni ada sekitar 369 orang atau 15,66 persen. Artinya sepanjang tahun 2018 tenaga kerja lokal di kota Pekanbaru sangat tinggi serapannya di perusahaan. Sekedar informasi, pasca disahkannya perubahan Perda penerapan tenaga kerja lokal Pekanbaru di penghujung tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru untuk memperioritaskan menampung tenaga lokal. Sebelum disahkannya Perda Perubahan, penempatan tenaga kerja lokal yang ada di Kota Pekanbaru belum maksimal. Dengan adanya aturan baru ini bagi usahawan yang beroperasi di Pekanbaru bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal yang ada. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |