Home / Ekonomi | |||||||||
Penerimaan Pajak Bisa Bertambah Rp 213 Triliun di Desember 2018 Rabu, 26/12/2018 | 15:52 | |||||||||
Ilustrasi JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pada Desember 2018 ada tambahan penerimaan sekitar 11-15% dari target di APBN 2018. Jika dihitung, maka pada akhir tahun 2018 akan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 156,64- 213,6 triliun.
"Penerimaan bulan Desember dari tahun ke tahun berkisar di angka 11-15% dari total penerimaan dalam setahun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2018 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.136,66 triliun atau 79,82% dari target APBN tahun 2018. Angka ini tumbuh 15,35% dari penerimaan pajak periode yang sama tahun sebelumnya. Dikutip detik, positifnya kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh pertumbuhan PPh Non-Migas, yang mencapai 15,01% year on year (yoy) serta PPN & PPnBM yang tumbuh 14,11% (yoy). Hal ini juga didukung kinerja dari PPh Migas yang tumbuh 26,66% (yoy), serta PBB dan Pajak Lainnya yang tumbuh 22,09% (yoy). Adapun, outlook penerimaan pajak sendiri sampai akhir tahun 2018 sebesar 95% atau jika dihitung sebesar Rp 1.350 triliun. Sehingga, dibutuhkan sekitar 15% untuk memenuhi target penerimaan sesuai proyeksi. (*) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |