Home / Hukrim | ||||||
Polres Siak Musnahkan 1.095 Botol Minuman Keras Jumat, 21/12/2018 | 21:30 | ||||||
Polres Siak musnahkan miras SIAK - Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK pimpin kegiatan pemusnahan 1.095 botol minuman keras di halaman Mapolres Siak, Kabupaten Siak, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Alfedri, Kejari Siak, serta PN Siak, Jumat (21/12/2018). Barang bukti yang didapat merupakan minuman keras berbagai merk hasil dari razia yang dilakukan beberapa bulan lalu di berbagai Kecamatan di Kabupaten Siak. "Saya sejak awal masuk di Polres Siak ini, lebih fokus untuk penindakan pencegahan miras, karena awal dari kejahatan itu dari sini (Mmras)," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David. Lanjutnya, miras tersebut juga merupakan salah satu sumber penyakit masyarakat, yang merusak generasi penerus bangsa. "Selain itu, tentu yang paling bahaya adalah narkoba. Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan tertangkapnya narkoba jenis sabu puluhan kilo gram di Bengkalis. Selain itu di Kabupaten Siak sendiri, penangkapan sabu dengan jumlah yang sangat besar pernah juga dilakukan, seperti sabu 6 kg di bawah jembatan Siak dan penangkapan oleh BNP Riau 10 kg di depan Mapolres Siak," sebutnya. Artinya, kata Kapolres, masih terdapat banyak penyebaran narkoba yang cukup besar di Riau, sehingga pihaknya terus berkomitmen untuk membasmi barang haram tersebut. Selain pemusnahan barang bukti miras, Polres Siak juga memusnahkan 11,32 gram sabu, hasil tangkapan November lalu di Kecamatan Kerinci Kanan. Penulis : Ayu Djamhur Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |