Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Sebagai Acuan Pembangunan, Pemkab Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kamis, 20/12/2018 | 15:46 | |||||||||
Bupati Inhil saat memberikan kata sambutan di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018 hingga 2023. INHIL- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2018 hingga 2023 di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Inhil, Kamis (20/12/2018). Kegiatan ini langsung dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang didampingi oleh Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, serta tampak pula Seketaris daerah (Sekda) Kabupaten inhil Said Syarifuddin, dan sejumlah staf ahli OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Ketua DPRD Indragiri Hilir yang diwakili H Edi Sindrang, juga camat se-Kabupaten Inhil. Bupati Inhil HM Wardan mengatakan bahwa RPJMD yang dibahas saat ini sangat penting disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan khususnya untuk periode 2018-2023. "Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 bisa kita manfaatkan, maksimalkan guna penyempurnaan dalam rangka penyusun RPJMD tahun 2018-2023," ujarnya. Bupati juga mengatakan, penyusunan dan pembahasan RPJMD ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dimana sesuai aturan bahwa paling lambat 30 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih harus melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD. "Amat penting bagi penyempurnaan RPJMD yang kita akan susun ini, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati dilantik dan batas akhir penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir 2018-2023 adalah pada tanggal 22 Mei Tahun 2019," ujarnya Untuk itu, Bupati meminta kepada Kepala Bappeda agar mengkoordinasikan penyusunan dokumen RPJMD sebaik-baiknya dan kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran agar mendukung secara aktif penyusunan RPJMD yang begitu penting. "Kami berharap seluruh kepentingan pembangunan dapat ditampung dalam dokumen RPJMD untuk selanjutnya dapat kita sepakati bersama dan merupakan pedoman dalam pelaksanaan di Kabupaten Inhil priode 2019 hingga 2023. Saya berharap medekati kesempurnaan dan betul-betul dibahas bersama," ujar Bupati. Oleh karenanya, Bupati mengatakan, Forum Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan kepada pemangku kepentingan terhadap program pembagunan daerah 5 tahun ke depan. Ia juga menambahkan, untuk priode 2019 hingga 2023 bersama H Syamsudin Uti, Bupati Inhil HM Wardan telah menyusun Visi KabupatenIndragiri Hilir yakni "Kejayaan Inhil yang Makin Maju Bermarwah dan Bermartabat. Penulis : Yendra Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |