Home / Meranti | ||||||
Disdukcapil Meranti Musnahkan 5.732 Keping e-KTP Rusak Senin, 17/12/2018 | 17:59 | ||||||
Pemusnahan e-KTP yang rusak SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti memusnahkan ribuan e-KTP rusak. KTP yang dimusnahkan itu diterbitkan dalam rentang tahun 2015 hingga 2018. Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Hariyandi mengatakan selama ini e-KTP yang rusak itu disimpan saja. Namun setelah menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau Invalid dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ribuan keping e KTP itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Hariyandi, Sekretaris Disdukcapil Ramdan, Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Meranti Edi Mashudi, pihak Koramil 02 Tebingtinggi dan Polres Kepulauan Meranti. "Tadi sudah kita musnahkan e-KTP tersebut dengan cara dibakar. Dihadiri pihak legislatif, kepolisian, koramil, dan lainnya," kata Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Hariyandi, Senin (17/12/2018). Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Budi Hartoyo mengatakan ada 6 kardus e-KTP rusak yang terkumpul sejak 2015 silam. Jumlah yang dimusnahkan sebanyak 5.732 keping. Beberapa kerusakan itu seperti patah, kulit nya yang terlepas, bekas perubahan data, (dari lajang menjadi kawin, pindah alamat-red) sampai salah cetak. Diakui Budi, pemusnahan siang itu, belum menghabiskan semua e-KTP rusak. Masih ada beberapa e-KTP rusak yang tersimpan di UPT. Namun, jumlahnya tidak begitu banyak. "Masih ada sisa, palingan hanya belasan. Nanti kita musnahkan lagi," kata Budi. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |