Home / Pekanbaru | |||||||||
Tolak Alfamart, Pedagang Nilai Lurah Muara Fajar Timur Ingkar Janji Sabtu, 15/12/2018 | 15:08 | |||||||||
Meski ditolak pedagang pembangunan Gerai Alfamart tetap berjalan. PEKANBARU - Pendirian gerai Alfamart di Kelurahan Muara Fajar Timur masih ditolak pedagang. Tapi, pembangunan gerai salah satu perusahaan ritel raksasa itu terus berjalan. Perwakilan Pedagang Irlan Zein menuturkan, surat permohonan izin pihak Alfamart sudah di kantor camat. Kata Irlan, lurah tidak berani menahan surat permohonan izin Alfamart terlalu lama. "Sementara mediasi antara pedagang dengan Alfamart belum ada," kata Irlan kepada Wartawan, Jumat (14/12/2018). Padahal sebelumnya, menurut Irlan, Lurah Muara Fajar Timur berjanji akan memfasilitasi mediasi antara pedagang dan Alfamart. Bahkan Jumat kemarin ada rencana pertemuan di kantor lurah, tapi batal. "Tapi surat permohonan izin Alfamart sudah diserahkan ke camat. Kalau sudah di camat berartikan sudah diteken lurah," kata dia. Kata Irlan, pihak Alfamart terus berjalan meski belum berani membuka gerai untuk umum. Tapi, kata dia, pihak Alfamart sudah membagikan kartu pelanggan ke masyarakat. "Barang-barang sudah diisi semua. Tinggal buka aja mereka," kata dia. Irlan juga menuding RT dan RW dijanjikan sesuatu, sehingga memberi izin kepada Alfamart untuk beroperasi. Padahal, menurut dia, sebelumnya pihak RT dan RW sudah membatalkan izin yang diberi, namun belakangan RT dan RW kembali memberikan izin . "RT dan RW ini mungkin sudah ada yang dijanjikan orang Alfamart, jadi kami tidak dibawa lagi untuk kompromi. Padahal Pak Lurah janji ingin mediasi kami antara pedagang dengan Alfamart tapi kenyataannya dilimpahkan sendiri ke Alfamart. Sekarang saya tidak tahu apa sudah diteken oleh camat," paparnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |