Home / Hukrim | |||||||||
Soal Danah Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Rabu, 12/12/2018 | 07:29 | |||||||||
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya. Foto : Detik JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017. Dahnil akan dimintai keterangan pada Jumat, 14 Desember 2018. "Ya, ada panggilan untuk Dahnil. Insyaallah akan datang," kata kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/12/2018), seperti dilansir dari detik.com. Trisno mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan polisi. Menurut Trisno, Dahnil juga akan membawa dokumen terkait kasus dana kemah yang diminta ditunjukkan oleh penyidik. "Dokumen pendukung yang kemarin sudah ditunjukkan ke penyidik," ucap dia. Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Trisno menjelaskan Dahnil akan kembali menegaskan bahwa dia tak mengetahui soal adanya dugaan penyimpangan dana kemah. Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan Dahnil yang hanya berupa scan di laporan pertanggungjawaban (LPJ). "Benar mas Dahnil tidak mengetahui dan tandatangan discan. Jadi akan ditegaskan ulang dalam pemeriksaan besok ke penyidik," ucapnya. Dahnil sebelumnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 23 November lalu. Dahnil diperiksa bersama ketua panitia kemah pemuda dari Pemuda Muhammadiyah yakni Ahmad Fanani. Polisi juga sudah memanggil saksi lain, yaitu sekretaris dan bendahara kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah. Selain itu, pihak Kemenpora dan GP Ansor sudah dimintai keterangan. Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan. Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (*) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |