Home / Hukrim | |||||||||
Ini Pernyataan Rektor Umri Terkait Pertikaiannya dengan Mahasiswa Selasa, 11/12/2018 | 06:20 | |||||||||
Saat Konferensi Pers PEKANBARU - Terkait pemberitaan dugaan perbuatan penghinaan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswa bernama Komala Sari, dibantah oleh terlapor DR Mubarak selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Senin (10/12/2018) petang. Dia menilai kejadian yang dilakukannya kepada Komala Sari seperti yang disampaikan pelapor tidak semuanya benar. Seperti melemparkan disertasi kearah pelapor lantaran terbawa emosi tidak sepenuhnya benar. "Terbawa emosi saat saya mengetahui perbaikan yang saya suruh belum dipenuhi Komala. Malahan dia menyerahkan secarik kertas untuk meminta saya menyetujui disertasinya. Saya lempar disertasi itu, bentuk keluapan marah tapi tidak mengenai bagian tubuhnya," bantah Dr Mubarak kepada wartawan saat konferensi pers. Tidak sampai di sana, Komala membuat berbagai status di media sosial terkait perlakuan yang diberikan rektor kepadanya, seakan menyudutkan nama baik Dr Mubarak. Meski demikian, dirinya tetap memaafkan Komala. "Saya juga meminta kepada Komala, status di berbagai media sosial terhadap nama baik saya dan pemberitaan dapat dibersihkan kembali. Ini kan antara dosen dengan mahasiswa," sambung Dr Mubarak. Sebelum puncak kejadian ini, kata Dr Mubarak, sedang ada kegiatan di luar, hingga membuat jarang bertemu. Komala yang datang menemuinya tidak untuk konsultasi penguji disertasi Program Studi S3 Ilmu Lingkungan UR. "Datang dua kali tapi tidak bersama hasil perbaikan disertasinya. Tapi membawa selebaran kertas meminta persetujuan. Dia malah marah-marah, saat itu ada yang melihat kejadian tersebut," yakin Dr Mubarak yang didampingi Kuasa Hukumnya Yusril. Saat ditanya apakah dirinya akan menempuh jalur hukum terkait keterangan yang tak sebenarnya yang disampaikan Komala dalam kasus ini, menurutnya, hal ini masih dalam pertimbangan. "Saya masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Tapi jika nanti memang sudah terpaksa, baru akan kami tempuh jalur hukum," sebut Dr Mubarak. Sementara tentang permasalahan kegiatan yang disebutkan Komala diduga menjadi pemicu kejadian ini, Mubarak mengatakan ia hanya menjalin kerjasama saja. Dalam hal ini Dr Mubarak bertugas sebagai tenaga ahli. "Kegiatan itu tahun 2007, dan saya itu tidak paham betul, di sana sebagai tenaga ahli. Dan sumpah tidak ada ikut campur urusan tersebut," kata Dr Mubarak. Kemudian Komala juga meminta dirinya diganti sebagai dosen penguji dalam disertasinya. Namun ia tidak mempermasalahkan tindakan tersebut. "Silahkan saya tidak masalah. Tapi sebelum itu Komala disuruh menghadap Kaprodi dan dirinya diperintahkan untuk meminta maaf kepada saya. Itu aja syaratnya," tambah Dr Mubarak. Terhadap aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa dari IMM Senin pagi yang telah menyegel kantor ruang rektor di Umri dan memintanya mundur, Dr Mubarak juga meyakini tentang persoalan yang sebenarnya terjadi. "Untuk disuruh mundur dari jabatan rektor, saya akan mencari dulu apa permasalahan yang terjadi, jika terbukti, gak masalah," pungkas Dr Mubarak. Dr Mubarak diketahui dilaporkan oleh Kumala Sari (35) ke Polda Riau bedasarkan Surat Tanda Nomor Polisi : STPL/502/X/2018/SPKT/Riau tanggal 3 Oktober 2018 lalu atas dugaan penghinaan. Komala Sari diketahui merupakan mahasiswa yang sedang mengambil Program Doktor di Universitas Riau (UR), dimana terlapor merupakan salah seorang pengujinya di perguruan tinggi tersebut. Penulis : Helmi Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |