Home / Hukrim | |||||||||
Diundang ke Pekanbaru Demi Ritual Gandakan Uang Rp149 Juta, Dukun Palsu Asal NTB Berakhir di Bui Senin, 03/12/2018 | 14:13 | |||||||||
Dua dukun palsu dan barang bukti dalam ritual penggandaan uang. PEKANBARU - Dua orang dukun palsu ditangkap personel Polsek Limapuluh yang saat beraksi pakai modus bisa menggandakan uang. Namun pengakuan mereka ternyata hanya isapan jempol semata. Uang yang digandakannya tak kunjung bertambah hingga membuat korban merasa ditipu ratusan juta rupiah.
Dua pelaku ini merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni berinisial A (37) dan I (48). Mengaku bisa menggandakan uang, oleh korbannya diundang ke Pekanbaru untuk melihat langsung keahlian pelaku ini. "Pelaku sengaja diundang korban, katanya bisa menggandakan uang. Belakangan kedoknya terbongkar setelah tidak terbukti," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Abdul Halim kepada halloriau.com, Senin (3/12/2018) siang. Penangkapan pelaku ini, beberapa waktu lalu setelah mendapatkan laporan dari 3 orang korban penipuan dukun palsu. Dari keterangan dan penyelidikan yang diambil penyidik, pelaku terendus tengah berada di salah satu hotel di Pekanbaru. "Kita tangkap pelaku ini di salah satu hotel di Pekanbaru beserta barang bukti uang tunai Rp149 juta dan beberapa alat ritual yang digunakan pelaku sebagai sarana penggandaan uang," sambung Halim. Tersangka memberikan janji, dari uang korban tadi Rp149 juta bisa digandakan hingga mencapai Rp4 atau 5 miliar dalam waktu singkat. Ucapan ini langsung disambut positif si korban, lantas menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku. "Oleh si pelaku, korban diberikan sebuah bungkusan dibalut kain putih. Dalam waktu sepekan bungkusan tidak boleh dibuka. Lewat batas ketentuan, korban membukanya, dan isinya hanya kertas putih biasa," pungkas Halim. Atas perbuatan kedua tersangka ini mereka dikenakkan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |