Home / Pekanbaru | |||||||||
Disperindag Cabut Izin 11 Pangkalan Gas Elpiji Nakal, Masih Ada yang Berani?? Rabu, 28/11/2018 | 11:23 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Pangkalan gas e2lpiji kembali diigatkan agar tidak melakukan tindakan penyimpangan seperti menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET), serta menjual kepada orang yang tidak berhak (pengecer). Apabila masih kedapatan, siap-siap akan bernasib sama dengan 11 pangkalan yang sudah dicabut izinnya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melakukan pengawasan. Jika menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak pangkalan gas diharapkan segera melaporkan ke Kantor Disperindag Jalan teratai dilengkapi bukti penyimpangan atau kecurangan yanh dilakukan oleh pangkalan. "Hingga November 2018, sudah ada 11 pangkalan elpiji 3 kg di Pekanbaru izinnya kita cabut. Pencabutan izin tersebut kita lakukan karena pihak pangkalan dinilai sudah melakukan tindakan yang menyalahi aturan," ungkap Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Hutasuhut, Rabu (28/11/2018) Pencabutan izin tersebut kata Ingot, sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemberian teguran, pembinaan, dan sampai pada tahap pencabutan izin, jika dinilai sudah tidak bisa ditegur dan dibina lagi. "Beberapa pelanggaran yang dilakukan pangkalan tersebut di antaranya yakni menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), kemudian menjual kepada orang yang tidak berhak, seperti pengecer," jelasnya. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihak Disperindag juga sudah membuka posko pengaduan. Tidak hanya gas elpiji 3 kg saja, namun juga persoalan perdagangan yang ada di Pekanbaru. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |