Home / Hukrim | |||||||||
Waspada Penipuan Berkedok Lelang Mengatasnamakan KPKNL Rabu, 21/11/2018 | 11:08 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Penipuan lelang yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) semakin marak terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini.
Modus penipuan semakin menjadi-jadi sehingga KPKNL Pekanbaru menerima banyak pengaduan kasus penipuan dari masyarakat yang datang ke kantor. Informasi foto-foto lelang 'bodong' diterima dari masyarakat yang langsung melapor ke KPKNL Pekanbaru. Modus penipuan yang terjadi biasanya pelaku berpura-pura menjadi pegawai KPKNL/polisi. Kemudian pelaku menawarkan barang-barang yang dilelang dengan harga yang murah. Pelaku akan memperkuat aksinya dengan meyakinkan korban dengan memberikan nomor HP pegawai atau pejabat DJKN/KPKNL. Biasanya yang berperan sebagai pegawai/pejabat DJKN/KPKNL adalah komplotan dari pelaku, namun menggunakan foto staf/pejabat DJKN/KPKNL. Tokoh inilah yang meyakinkan bahwa korban mampu mengatur harga lelang sedemikian rendah dibanding dengan harga pasaran mobil tersebut. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu sebagai uang muka kesepakatan. Padahal dalam proses pendaftaran lelang, calon peserta dapat mendaftarkan secara online tanpa harus datang ke KPKNL. Kemudian peserta dapat mengikuti tahapan lelang seperti yang diinstuksikan. Hal ini dikarenakan setiap lelang yang akan diselenggarakkan diumumkan melalui situs web resmi dengan domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Setiap penawaran yang diajukan lewat halaman web tersebut, dapat dilakukan secara berulang sampai batas akhir pelelangan ditutup. Adapun tata cara dalam mengikuti lelang resmi mendaftarkan akun, melengkapi, memilih objek lelang, menyetor uang jaminan, mengajukan penawaran dan penetapan pembeli lelang. Berdasarkan rilis yang diterima metro riau, Selasa (20/11), pihak KPKNL menindaklanjuti kasus penipuan lelang dengan meminta bantuan ke pihak perbankan serta melaporkan ke pihak kepolisian. Kedepannya, diharapkan masyarakat lebih waspada jika ada oknum yang menawarkan barang lelang dengan harga yang miring serta mengintruksikan kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi seseorang dan bukan ke rekening resmi bendahara penerimaan KPKNL yang dimaksud. Masyarakat juga diharapkan agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke call center DJKN dengan nomor 1500991 atau lewat layanan pengaduan dan keluhan KPKNL Pekanbaru dengan nomor 0822-8666-6106.(rilis) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |