Home / Meranti | ||||||
Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Minta Warga Bongkar Tangga Penghubung Minggu, 18/11/2018 | 21:00 | ||||||
Surat imbauan dari Satpol PP SELATPANJANG - Pemilik rumah dan toko yang berada di Jalan Ahmad Yani hingga ke Sungai Juling Selatpanjang diminta membongkar tangga yang menghubung ke jalan. Keberadaan tangga atau jembatan penghubung itu, membuat badan jalan menjadi sempit. Kasatpol PP Joko Surianto mengatakan, para pemilik rumah dan toko arah ke Sungai Juling sudah diperingatkan dengan surat peringatan Nomor 0630.22/SATPOL/Perda/143 tanggal 6 November 2018. Pemilik toko diminta membongkar sendiri jembatan penghubung (dari bangunan ke jalan) yang dibangun. Jembatan atau tangga penghubung itu panjangnya mencapai 1 meter. Hal ini membuat badan jalan menjadi sempit menyulitkan warga yang melintas di sana. "Sudah banyak keluhan warga yang kita terima. Makanya kita minta yang bersangkutan membongkar sendiri," ujar Joko, Jumat (16/11/2018). Diakui Joko, mereka pun telah melayangkan surat peringatan kedua yang dikeluarkan tanggal 15 November 2018. Di surat itu dibunyikan, para pemilik bangunan diminta untuk membongkar sendiri seminggu setelah surat dikeluarkan. Atau sekitar tanggal 22 November 2018 mendatang. "Jangan sampai kita yang membongkarnya," kata Joko lagi. Di Selatpanjang, terutama dekat pasar, banyak tangga penghubung atau kios dibangun di badan jalan. Jalan yang sebenarnya kini tak nyaman lagi untuk dilewati. Selain banyaknya kios di badan jalan, juga bebasnya kendaraan roda dua dan roda tiga lalu lalang di sana. Sehingga kepadatan tak bisa dielakkan pada jam-jam tertentu. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |