Home / Pekanbaru | ||||||
Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Temui Titik Terang Selasa, 13/11/2018 | 17:06 | ||||||
Walikota Pekanabru, Firdaus PEKANBARU - Pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru mulai menemui titik terang. Ranperda terkait pemekaran kecamatan ini sudah 'disentuh' DPRD Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Firdaus saat dikonfirmasi berharap tidak ada permasalahan lagi terkait pemekaran kecamatan ini. Sebab, rencana pemekaran ini sudah ada sejak tahun-tahun lalu. "Pemko tentu menunggu pembahasan dari teman-teman legislatif," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (13/11/2018). Diketahui, dari hasil rapat Baleg DPRD bersama Pemko kemarin, dari 18 Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda Pekanbaru tahun 2019, Ranperda Pemekaran Kecamatan ini, masuk di antara Ranperda yang akan dibahas. Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Kata dia, anggaran pembahasan Ranperda Pemekaran Kecamatan sudah dimasukkan kemarin. " Iya, Insya Allah tidak berubah lagi," kata dia. Dikatakan, DPRD mendukung Ranperda Pemekaran Kecamatan dibahas, karena dinilai sudah sangat perlu. Apalagi tingkat pertumbuhan pendudukan dan perkembangan di Kota Pekanbaru ini, sangat tinggi. Makanya, untuk pemerataan pembangunan, DPRD sepakat pemekaran kecamatan ini dilaksanakan. Apalagi, pemekaran Kelurahan di Kota Pekanbaru, sudah dilaksanakan, sebagai syarat pelaksanaan pemekaran kecamatan. "Dua tahun lalu, kita bahas Ranperda Pemekaran Kelurahan, hasil sudah ada kini Perda Pemekaran Kelurahan. Sehingga Kota Pekanbaru kini sudah punya 83 kelurahan (58 kelurahan lama, 25 kelurahan baru). Sekarang tinggal kecamatan yang dimekarkan," terangnya. Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, sudah membuat naskah akademis (NA) Ranperda Pemekaran Kecamatan ini. Pemko menargetkan, tahun 2020 mendatang, jumlah kecamatan yang ada di Kota Bertuah ini menjadi 15 kecamatan. Untuk diketahui, Kota Pekanbaru sekarang memiliki 12 kecamatan, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, dan Rumbai Pesisir. Kemudian, Kecamatan Sail, Tenayan Raya, Limapuluh, Senapelan, Sukajadi dan Bukit Raya. Kecamatan yang dimekarkan dan berganti nama di antaranya Kecamatan Tampan, Rumbai Pesisir, Rumbai dan Tenayan Raya. Nama Kecamatan Tampan akan dihapuskan, karena pertimbangan nama yang sama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Sebagai gantinya, nama Kecamatan Tampan diubah menjadi Kecamatan Binawidya. Sedangkan kecamatan baru hasil pemekaran dinamakan, Kecamatan Tuah Madani. Pertimbangan nama itu lantaran di wilayah itu identik dengan kampus Universitas Riau. Wilayah Kecamatan Tenayan Raya, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Kulim dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Sebab, berdasarkan historis, wilayah Rumbai memang berada di lokasi Kecamatan Rumbai Pesisir saat ini. Sedangkan, Kecamatan Rumbai yang sekarang, berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai Barat. Untuk wilayah pemekaran Kecamatan Rumbai Pesisir nantinya bernama Rumbai Timur dimana wilayahnya mulai dari Jalan Sembilang hingga ke Limbungan, sehingga nanti ada 3 kecamatan baru. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |