Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Gagal Relokasi Pedagang di Terminal BRPS Jumat, 09/11/2018 | 18:15 | ||||||
Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gagal merelokasi pedagang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru. Sampai hari ini para pedagang masih mendiami lokasi yang seharusnya sudah dikosongkan sejak 7 November lalu. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat untuk merelokasi para pedagang. Diantaranya, Satpol PP Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru serta Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono dikonfirmasi, pihaknya sudah turun pada tanggal 7 November malam. Hanya saja, saat datang ke lokasi, belum ada fasilitas apa pun di lokasi tempat pedagang seharusnya dipindahkan. Kondisi itu menurut Agus yang dikeluhkan para pedagang. Saat datang, ada sekitar 400 pedagang yang sedang melakukan aktivitas. Tapi yang mendampingi Agus ke lokasi baru itu hanya beberapa pedagang. "Mereka menyampaikan kepada saya bahwa tempat ini tidak layak untuk dipindahkan. Belum ada kios, tidak ada lampu dan juga ada gedung damkar dan mobil pemadam. Tentu membuat pertimbangan, malam itu saya koordinasi lagi," kata Agus, Jumat (9/11/2018). Saat berkoordinasi dengan pedagang, Agus menekankan relokasi ke depannya harus dilakukan, kalau memang mau dibangun gedung KIR oleh Dishub. Hal itu yang membuat pihaknya belum memindahkan para pedagang di lokasi baru. "Saya berusaha untuk koordinasikan dengan Disperindag dan Dinas Perhubungan. Mencari tempat yang lebih cocok yang tidak mengganggu. Kalau kita pakai bahasa sementara (relokasi), tentu harus kita perhitungkan, jangan sampai menjadi masalah," jelasnya. Terlebih di lokasi itu ada mobil pemadaman kebakaran yang sewaktu-waktu akan beroperasi jika ada kebakaran. Sementara, jalan akses keluar mobil tersebut terhalang oleh aktivitas para pedagang. "Sementara itu mereka juga harus punya kios dan lampu. Ada akses jalan keluar masuk. Malam itu saya lihat kayaknya belum (bisa direlokasi). Oleh karena itu saya akan sampaikan ke dinas terkait, dengan damkar," jelasnya. Menurutnya, sebelum pemindahan ada langkah yang harus diperhatikan, seperti fasilitas. "Langkah-langkah sebelum pemindahan itu harusnya ada, membuat kiosnya dulu. fasilitas lampunya, kalau ada MCK kita perhitungkan disitu. Kelayakan itu tentu harus diperhitungkan, itu yang akan kita koordinasikan lagi," paparnya. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi menyebut, batalnya relokasi para pedagang seharusnya tidak terjadi. Sebab, kesepakatan terkait pemindahan para pedagang ini sudah dilakukan sejak bulan April 2018 lalu. "Kesepakatan tentang relokasi sudah sejak April 2018. Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Solusinya tentu semua pihak komit terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama. Semua pihak, termasuk pedagang. Karena pada musyawarah tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pedagang," jelasnya. Ditanya soal fasilitas yang seharusnya sudah ada, Ingot menyebut, sesuai kesepakatan awal, pihaknya hanya membersihkan lahan baru yang akan ditempati. Sedangkan fasilitas lain seperti lampu, pedagang sepakat melakukan iuran. "Gak ada fasilitas (yang disediakan), kita bantu bersihkan lahan. Mereka iuran untuk membeli lampu. Kalau kita sebenarnya sudah final, kita sudah koordinasi, sudah berulang kali," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |