Home / Ekonomi | ||||||
Kepala SKK Migas Sumbagut Merasa Was-was dan Terancam Secara Psikologis dan Keamanan Jumat, 02/11/2018 | 20:11 | ||||||
Kepala SKK Migas Sumbagut, Hanif Rusjdi PEKANBARU-Terkait pemberitaan di media online soal adanya surat ancaman atas surat kedua yang dilayangkan tanggal 1 Agustus 2018 kepada Kepala SKK Migas Sumbagut, Hanif Rusjdi (surat pertama tertanggal 16 Juli 2018 yang merupakan permintaan data & informasi), dari Novrizon Burman, pihak SKK Migas memberi penjelasan. "Bahwa benar yang telah disampaikan Kepala SKK Migas Sumbagut, bahwa surat kedua menurut, Kepala Perwakilan, dirinya merasa diancam dengan adanya kata-kata “Mengajukan Keberatan atas Tidak Ditanggapinya Permohonan Informasi yang diterima," ungkap Manajer Senior Humas SKK Migas Sumbagut Evy Yanti dalam rilisnya sebagai bentuk hak jawab terkait berita di salah satu media online di Pekanbaru dengan judul “Digugat di KIP Riau, ini Tanggapan SKK Migas Sumbagut”. Dikatakan Evy lagi, Hanif Rusjdi sangat terpukul ketika menerima surat kedua tersebut, karena adanya pihak yang mengajukan keberatan tidak mempertimbangkan bagaimana proses bisa memberikan data dan informasi di Hulu Migas. "Padahal jika orang itu tahu bahwa ini kan sebuah institusi yang tentu memiliki tata cara/prosedur penyampaian data dan informasi kepada publik. Ada yang bisa dilakukan SKK Migas ada yang tidak. Ada yang sudah bisa dilihat di Website SKK Migas ada yang belum," tambahnya. Masih kata Evy, suatu informasi dapat dipergunakan berbeda, di satu pihak informasi tersebut informasi terbuka di pihak lain informasi tersebut adalah informasi terbatas. "Hal ini telah dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Kepala Perwakilan Sumbagut," ungkapnya. Ditambahkan lagi jika memang berniat mendapatkan informasi terkait permintaan tentu harus ada maksud dan tujuan serta digunakan untuk keperluan apa data dan informasi tersebut dan kedua surat tersebut tidak ada maksud dan tujuannya. "Jujur saja kami di Humas juga sangat berhati-hati untuk menyampaikan informasi hulu Migas yang memiliki sifat kerahasiaan Production Sharing Contract (PSC) dan ada yang harus mendapat persetujuan Menteri ESDM," urainya. Selain itu katanya, Hanif Rusjdi tidak mengetahui dan mengenal orang yang meminta data dan informasi tersebut. "Jadi hal ini bagi Kepala Perwakilan Sumbagut berdampak “Psikologis dan keamanan” dengan adanya pengajuan “keberatan” dari orang tidak dikenal," kata Evy lebih jauh. Dari hal-hal tersebut di atas, katanya, Hanif Rusjdi merasakan tidak dapat bekerja dengan nyaman. "Ingin ke kantor atau pulang kantor juga was-was bagaimana kelanjutan atas “keberatan” terhadap permintaan dari orang yang tidak dikenal tersebut, oleh karena itu Kepala Perwakilan mengkategorikan ini merupakan ancaman psikologis dan keamanan terhadap dirinya," katanya lagi. "Sangat terkejut lagi setelah ternyata ada surat panggilan dari KIP atas aduan pihak yang tidak kami kenal dimaksud. Alhamdulillah Tim Hukum SKK Migas telah memberikan dukungan untuk penyelesaian permasalahan ini. Mudah-mudahan penjelasan ini dapat dimaklumi," imbuh Evy. Aku Evy, pihaknya juga mengharapkan agar sesuatu yang sudah berjalan di persidangan KIP dapat berjalan dengan baik dan lancar dan pihak KIP diharapkan dapat memberikan keputusan se-adil-adilnya. (rilis) Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |