Home / Politik | |||||||||
Bawaslu Register Kembali Klarifikasi 11 Kepala Daerah Riau Terkait Kehadiran di Deklarasi Projo Senin, 29/10/2018 | 22:09 | |||||||||
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata. PEKANBARU - Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, kini tengah membidik dugaan pidana dan administrasi kegiatan deklarasi Projo beberapa waktu lalu. Paling lambat 2 November 2018 nanti, publik sudah bisa mendapatkan jawabannya. "Kalau dugaan tentu ada, makanya akan diregister kembali," ungkap Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Wahyu Gema Adinata kepada halloriau.com, Senin (29/10/2018). Sejauh ini, Wahyu belum mau menceritakan secara detail dugaan pelanggaran yang mengarah ke pidana atau administrasi terkait hasil dari pernyataan 11 kepala daerah se Riau selama menuhi undangan memberikan klarifikasi keterangan deklarasi Projo tersebut. "Semuanya berpotensi yang mengarah ke pidana administrasi dan pidana diregister kembali pada pembahasan dan kajian yang paling lambat tanggal 2 November 2018, kemungkin akan lebih cepat dari target kita," beber Wahyu. Menurut Wahyu, 11 kepala daerah di Riau telah kooperatif dalam undangan yang dilayangkannya. Dalam rapat pembahasan nanti dengan Gakkumdu dan rapat Pleno, Bawaslu akan gali kembali, tentunya juga meminta keterangan saksi ahli administrasi negara. "Apa yang dilakukan Bawaslu selama ini telah sesuai aturan hukum dalam penyelenggaran Pemilu. Jika ada dugaan unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut akan dilimpahkan ke kepolisian," pungkas Wahyu. Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018). Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |