Home / Politik | |||||||||
Dua Kepala Daerah Riau Akui Secara Pribadi Dukung Jokowi Senin, 29/10/2018 | 19:42 | |||||||||
Bupati Kuansing sedang salaman dengan Walikota Dumai Zulkifli PEKANBARU - Dua kepala daerah di Riau, yang terakhir mendatangi kantor Bawaslu Riau, Senin (29/10/2018) sore, adalah Walikota Dumai dan Bupati Kuansing. Mereka penuhi undangan untuk beri klarifikasi terhadap kegiatan deklarasi Projo di Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, dua kepada daerah ini diberi 28 poin pertanyaan oleh Bawaslu Riau, sejak pukul 16.00 hingga 17.50 Wib. Sebelumnya, pukul 11.00 Wib Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang lebih dulu datang. Secara pribadi, dua kepada daerah di Riau ini, mengatakan mendukung Presiden Jokowi dan Amin Mar'ruf dalam pemilihan Presiden mendatang. "Secara pribadi, ya kami mendukung Jokowi," ujar Walikota Dumai Zulkifli AS kepada halloriau.com, Senin (29/10/2018) sore usai berikan keterangan. Dalam kegiatan deklarasi yang digelar oleh Projo Riau di salah satu hotel di Pekanbaru, Zulkifli mengakui menandatangani di spanduk yang disediakan oleh panitia deklarasi. "Untuk tanda tangan tersebut memang benar," singkat Zulkifli sembari berlalu pergi meninggalkan kantor Bawaslu Riau. Pantauan halloriau.com di lapangan, selang beberapa menit, Bupati Kuansing Mursini yang mengenakan kemeja pendek bercorak batik, memasuki ruang Aula Bawaslu setelah Walikota Dumai keluar memberikan keterangan ke Bawaslu. Bupati Kuansing mengatakan bahwa dirinya dengan tegas mendukung Jokowi dan hadir memberikan tanda tangan dalam deklarasi tersebut. "Memang benar, tapi secara pribadi, mendukung Jokowi," kata Mursini. Dalam kegiatan deklarasi tersebut, kata Mursini, dirinya sedang dalam keadaan cuti yang diusulkannya sebelum acara tersebut. "Kami sudah melakukan permohonan cuti kepada Gubenur, dan sudah dikeluarkan suratnya pada hari Senin sebelum kegiatan itu dilaksanakan. Jadi fasilitas negara tidak dipakai saat itu, namun fasilitas pribadi," terang Mursini. Menurut Mursini, dalam kegiatan deklarasi itu dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang sebelumnya telah dipersiapkan dalam keadaan menjabat sebagai kepala daerah saat itu. "Kami semuanya, (Kepala daerah,red) atas nama pribadi sepenuhnya dalam keadaan cuti, tidak ada memakai fasilitas negara apa lagi melanggar peraturan yang ditentukan," yakin Mursini. Sebagaimana diketahui, sebelas kepala daerah di Riau dipanggil Bawaslu terkait deklarasi dukungan untuk Jokowi dua periode yang diadakan pada Rabu (10/10/2018) lalu. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Riau. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |