Home / Bengkalis | |||||||||
Pemkab Bengkalis Gelar FGD Ranperbup Bangunan Gedung Kamis, 18/10/2018 | 16:54 | |||||||||
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik H Haholongan saat memimpin rapat FGD Finalisasi Ranperbup Penyelenggaraan Bangunan Gedung. BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Penyelenggaraan Bangunan Gedung. FGD digelar untuk menghasilkan rancangan yang berkualitas dan tepat sasaran.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor bupati, Kamis (18/10/2018) dipimpin Bupati Bengkalis, diwaliki oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Haholongan. Kepada tim teknis penyusunan Ranperbub, Bupati berpesan agar sungguh-sungguh dan serius mengikuti FGD. “Ikutilah FGD ini hingga tuntas serta berperan aktif dalam pembahasan sehingga proses Ranperbub menjadi Peraturan Bupati implementasi dari Perda Bangunan gedung dapat berjalan lancar dan dapat segera direalisasikan tahun 2018 ini,” ujar Bupati. Menurut Bupati, dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Bengkalis tentang bangunan gedung, nantinya seluruh gedung dan bangunan di Negeri Junjungan dapat lebih tertata. “Yang tak kalah penting Perbub tersebut nantinya menjadi payung hukum operasional dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung,” ungkapnya. Bupati juga berharap FGD dapat menginisiasi pembentukan tim ahli bangunan gedung dan tim pengkaji teknis bangunan termasuk mendorong dilakukannya pendataan bangunan gedung yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. “Dengan terbentuknya tim tersebut maka bangunan gedung yang dibangun dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya,” katanya. Penulis : Zulkarnaen Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |