Home / Pekanbaru | ||||||
Ratusan Kendaraan di Pekanbaru Nunggak Bayar Pajak Selasa, 09/10/2018 | 17:31 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Miris sekali, sedikitnya ratusan unit kendaraan roda dua dan empat yang ada di Kota Pekanbaru, tidak taat membayar pajak kendaraannya kepada pemerintah daerah. Khawatirnya, keadaan ini justru malah berpengaruh besar terhadap hasil pendapatan Riau sendiri. "Di Pekanbaru sendiri, ada sekitar 150 unit kendaraan belum bayar pajak kendaraannya atau nunggak. Belum termasuk di kabupaten lainnya," ungkap Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau Ispan Syahputra Hasibuan saat ditemui halloriau.com, Selasa (9/10/2018) siang. Lebih lanjut, Ispan sangat menyayangkan sekali, banyak juga ditemui di lapangan kendaraan yang non plat BM berkeliaran menggunakan fasilitas umum di Kota Pekanbaru. Dimana pajak kendaraannya tersebut, uangnya mengalir keluar dari sini (Pekanbaru). "Ada juga kita temukan kendaraan yang non BM saat menggelar razia gabungan, baru-baru ini. Tapi pembayaran pajak kendaraannya malah untuk wilayah luar Pekanbaru. Alangkah baiknya dibalikkan kembali ke plat BM," aku Ispan di ruangannya. Menurut Ispan, kurangnya kesadaran masyarakat akan taat pajak kendaraannya disebabkan faktor lupa bahwa pajak kendaraannya sudah mati atau lewat kadarluasanya. Untuk meringankan, pihaknya bersedia melayani pembayaran pajak di tempat atau lewat online e-Samsat. "Berpikiran positif aja kita, mungkin lupa, masyarakat ini memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan. Atau bisa jadi pindah tangan (dijual). Dari itu semua, Kami siap melayani warga 24 jam melalui online e-Samsat atau di tempat," beber Ispan. Selain itu, Ispan menambahkan bahwa sebagain besar jenis kendaran mewah yang ada di Kota Pekanbaru sudah membayarkan pajak kendaraannya kepada pemerintah daerah. Meski demikian tidak sedikit yang belum taat pajak. "Saya tidak bilang semua kendaraan mewah di Pekanbaru sudah membayarkan pajak kendaraannya. Tapi sebagian besar, sudah. Dan jumlah itu sudah termasuk di dalamnya 150 unit tadi," sambung Ispan. Dalam kesempatan ini, Ispan juga mengajak kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk peduli terhadap pajak kendaraan bermotor dengan membayarnya sebelum jatuh tempo dari ketentuan yang sudah ada. "Masyarakat selaku pengguna kendaraan tentunya harus melaksanakan kewajibannya. Kalau berkendara di jalan harusnya kan bawa surat-surat, STNK yang sudah disahkan oleh kepolisian. Pengesahan itu tentunya dari pembayaran pajak. Artinya bayarlah pajak kendaraan kita," imbuh Ispan. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |