Home / Rokan Hilir | ||||||
Polisi Berhasil Ciduk Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Selasa, 09/10/2018 | 16:24 | ||||||
Ilustrasi TANAH PUTIH - Dua pria yang diduga edarkan uang palsu (Upal), MH (40) warga Rantau Prapat, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan AS (34) alamat Jalan Garut, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak ini akhirnya berhasil diciduk tim Opsnal Polres Rohil. Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (9/10/2018) menyebutkan, pada Minggu (30/9) lalu, anggota Opsnal Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah berdar uang palsu di daerah Kecamatan Tanah Putih. Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap Rudi yang bertempat di Jalan Lintas Riau-Sumut dusun Berkat, kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah Putih. Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yuliardi SH membenarkan. Dan atas penangkapan kedua pelaku tindak pidana uang palsu tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisi uang sebesar Rp 3.500.000 dengan rincian pecahan Rp100.000 berjumlah 4 lembar dan pecahan Rp50.000 berjumlah 62 lembar. "Barang bukti yang turut disita, diduga uang tunai merupakan uang palsu. Kemudian 2 buah pisau, 2 buah Handphone merk Nokia, 1 buah gagang kunci yang berbentuk L,1 lembar indentitas KK dan 1 unit sepeda motor Honda Vario berwarna Hitam," terang Yuliardi. (rilis) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |