Home / Hallo Indonesia | ||||||
Akui Tidak Ada Penganiayaan, Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Prabowo Rabu, 03/10/2018 | 16:43 | ||||||
Ratna Sarumpaet JAKARTA - Dalam konferensi pers, Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September 2018.
Ia membantah kabar serta pernyataan sejumlah tokoh yang menyebut Ratna dianiaya hingga wajahnya lebam. "Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018). Ratna mengatakan, pada 21 September dia mendatangi salah satu rumah sakit bedah di Jakarta Pusat untuk operasi sedot lemak. Namun, saat operasi selesai, Ratna melihat wajahnya lebam-lebam. Ia pun kembali ke rumah dan menjelaskan penyebab wajahnya lebam kepada anak-anaknya. Saat sampai di rumah, Ratna mengaku kondisi wajahnya itu karena ia dipukuli oleh beberapa orang. Ratna meminta maaf kepada semua pihak yang telah dia bohongi. "Saya minta maaf kepada Pak Prabowo yanh telah membela saya kemarin," ujar Ratna. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti bahwa Ratna tidak dianiaya. Beberapa bukti menunjukkan bahwa Ratna pada tanggal tersebut berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pihak Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Jakarta, membenarkan pasien atas nama Ratna Sarumpaet sempat menjalani rawat inap di rumah sakit. "Dari data yang kami terima ada pasien atas nama RS berobat ke rumah sakit kita," kata Juru Bicara Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, dr. Hariesman, Rabu (3/10/2018). Menurut Hariesman, Ratna Sarumpaet masuk ke RS Bina Estetika dan menjalani rawat inap sejak 21 September 2018, pukul 17.00 WIB. Ratna baru keluar rumah sakit pada 24 September 2018 pukul 21.00 WIB. Namun, Hariesman enggan mengungkapkan perawatan medis apa yang dijalani oleh Ratna. Bahkan, data medis ini juga tidak dibuka kepada pihak kepolisian yang sudah datang ke RS Bina Medika pada Selasa (2/10/2018) kemarin. "Pihak kepolisian meminta data medis kepada kami, tapi kami tidak bisa membuka data medis pasien. Dalam peraturan Permenkes Nomor 269 tahun 2008, data pasien adalah hak pasien," kata Hariesman, dikutip tribun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta sebelumnya mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di RS Bina Estetika pada 21 September, pukul 17.00 WIB. Ini merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018 malam. Nico mengatakan, kedatangan Ratna ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit. "Sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS," ujar Nico. (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |