Home / DPRD Kuansing | |||||||||
Musliadi Sebut Lambatnya KUA PPAS Perubahan Masuk karena Pemerintahan Daerah Lemah Jumat, 28/09/2018 | 10:04 | |||||||||
TELUK KUANTAN - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kembali mengkritik Pemerintahan Mursini - Halim akibat lambatnya penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Aggaran 2018 yang baru diterima Dewan pada Rabu (25/9/2018) lalu.
Sesuai aturan kata Musliadi, berdasarkan pasal 317 UU No.23/2014 telah disampaikan pada ayat (2) untuk pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir. Kemudian ayat 3 berbunyi apabila DPRD sampai batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD, Kepala daerah melaksanakan pengeluaran yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berjalan. Pada lampiran Permendagri 33/2017 disampaikan Musliadi, terutama dalam hal Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan setelah akhir bulan September 2018, maka Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Terkait dengan hal tersebut di atas, kami menghimbau kepada kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan persetujuan bersama antara KDH dan DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD 2018 paling lambat 30 September 2018 dan paling lambat penyampaian ke Provinsi 3 Oktober 2018. Apabila hal tsb tidak dilakukan maka Provinsi menganggap tidak ada perubahan APBD 2018. Dan akan dilaporkan ke Kemendagri. Sangat jelas kata Musliadi, ini merupakan kelalaian Pemerintah Daerah kenapa lambat menyampaikan KUA PPAS APBD Perubahan ke DPRD sementara pimpinan DPRD sudah mengingatkan jauh hari agar KUA PPAS ini segera disampaikan ke DPRD. "Ini sangat kita sayangkan, akibatnya pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2018 jadi terburu-buru,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Kamis (27/9/2018). Setelah kita konfirmasi kepada Pemda kenapa penyampaikan KUA PPAS APBD Perubahan ini lambat disampaikan, dikatakan Musliadi, menurut mereka karena hasil audit BPK Tahun 2017 lambat keluar, maka hal tersebut yang menjadi kendala. "Itu menjadi kendala besar menurut mereka,"ujar Musliadi. Penulis: Robi Susanto Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |