Home / Hukrim | ||||||
Polda Riau Masih Menunggu Kesaksian Pelapor Dugaan Pelanggaran ITE di Facebook Terhadap Mahasiswa UIR Senin, 17/09/2018 | 14:17 | ||||||
Akun EO yang diduga hina kampus UIR. PEKANBARU - Terkait laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran ITE yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook berinisial EO terhadap Universitas Islam Riau (UIR), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam proses memanggil saksi pelapor. "Jadwal hari ini pemanggilan saksi dari pelapor. Tapi belum datang sampai saat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan melalui Kasubdit II AKBP Jhon Ginting, Senin (17/9/2017) siang. Lebih lanjut, kata Ginting tindakan yang dilakukan pihaknya ini sebagai langkah penyelidikan lanjutan, setelah Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan pengaduan atas kasus tersebut dari pelapor. "Panggilan saksi ini merupakan yang pertama dari pihak pelapor," sambung Ginting. Sementara dalam hal kasus ini, Universitas Islam Riau yang diwakilkan seorang mahasiswanya, sesuai laporan pengaduan sudah dilayangkan pekan lalu ke Mapolda Riau. "Terlapornya belum, kita agendakan selanjutnya," pungkas Ginting. Akun tersebut dilaporkan pihak kampus, atas komentarnya di Facebook beberapa waktu lalu terkait aksi unjuk rasa mahasiswa. Menyikapi itu, pihak UIR pun memprosesnya dengan membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (13/9/2018) sore lalu. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |