Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Aliansi Wartawan Inhil Pertanyakan Kinerja Diskominfops Inhil Sabtu, 15/09/2018 | 11:27 | |||||||||
M.Taher beserta jajarannya hadir saat mediasi oleh Aliansi Wartawan Inhil. INHIL - Pembayaran kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Perusahaan Media masih ada tunggakan. Persoalan ini dibawa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, di hadiri langsung kepala dinas Diskominfops Inhil M.Taher beserta jajarannya untuk memberi keterangan.
Pada kesempatan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Kabupaten Inhil ini dihadiri oleh awak media mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil, Dinas Kominfops, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil. Anggota Komisi I, Muammar saat memimpin RDP mengatakan rapat digelar berdasarkan surat Aliansi Wartawan yang masuk ke DPRD. "Jadi silahkan kepada teman-teman aliansi wartawan untuk menyampaikan apa yang jadi persoalan saat ini," ungkapnya saat memulai RDP, Jumat (14/9/2018) siang. Kemudian, M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan Inhil mempertanyakan kinerja Diskominfops tentang pembayaran kerjasama yang tertunda. "Dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru dibayarkan 3 bulan, bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali. Sementara, dari informasi yang kami dapat uang kerjasama tersebut sudah diberikan oleh BPKAD kepada Diskominfops sebesar Rp8 miliar. Jadi kemana uang tersebut digunakan," ungkap M Yusuf dengan tegas. Lanjutnya, M Yusuf berharap Dikominfops Inhil transfaran masalah penggunaan belanja Rp8 miliar yang sudah diambil dari BPKAD Inhil tersebut. "Kami ingin penjelasan saat ini. Kalau kami konfirmasi ke PPTK maupun Kabid Diskominfops penjelasannya selalu sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfops," kesalnya. Kepala Diskominfops Inhil, M Taher bahwasanya pembayaran sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan. "Tapi memang ada pembayaran dalam bentuk pinjaman, karena ada juga kawan-kawan yang belum mengantar bukti fisik," jelasnya. Thaher mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 miliar dari pihak BPKAD. Namun M Taher menyatakan pihaknya kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini. Taher tidak bisa memberikan waktu deadline kepastian pembayaran advertorial kerjasama publikasi. "Jadi kami minta waktu kepada teman-teman untuk menyelesaikan ini," lanjutnya. Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak, Pimpinan RDP Muammmar memberikan waktu hingga 24 September kepada Diskominfops untuk menyelesaikan proses administrasi. "Pada 24 September kami minta diserahkan data media-media mana yang belum cair untuk segera dibayarkan sebagaimana seharusnya," tegasnya. Tambahnya, bukan hanya media yang belum cair. Akan tetapi seluruh belanja Rp8 miliar yang di ambil Diskominfops harus menyerahkan datanya pada 24 September 2018. Penulis: Yendra Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |