Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Adendum Pembangunan Pasar Induk Selama Setahun Rabu, 12/09/2018 | 16:14 | ||||||
Ilustrasi: proyek. PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memberikan adendum atau perpanjangan waktu untuk pembangunan pasar induk Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan, adendum yang diberikan kepada rekanan, yaitu PT Agung Rafa Bonai, maksimal selama 1 tahun mendatang. "Itu sesuai dengan pehingtungan waktu yang hilang karena lambatnya pelaksaan pembangunan dimulai di lapangan," kata Firdaus, Rabu (12/9/2018). Walikota juga menjelaskan, pertimbangan diberikannya perpanjangan waktu kepada pihak ketiga karena keterlambatan kerja. Namun itu bukan kesalahan pihak ketiga, melainkan keterlambatan adminitrasi. "Salah satunya adalah tidak dapatnya diterbitkan IMB oleh pemko Pekanbaru walaupun itu adalah lahan milik Pemko Pekanbaru sendiri," jelasnya. Solusinya dijelaskan Walikota, pemko menerbitkan IMB sementara yag memakan waktu lama hingga satu tahun. Ia menegaskan, jika dilihat hitungan realisasi pembangunan pasar induk hingga saat ini, sudah sesuai dengan jadwal. "Tapi jika dihitung berdasarkan waktu keseluruhan yang ditargetkan Pemko Pekanbaru memang jauh molor," imbuhnya. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |