Home / Hukrim | ||||||
Polisi Tangkap 11 Tersangka Ilegal Fishing di Rohil, 1 Ditembak karena Melawan Petugas Selasa, 11/09/2018 | 09:46 | ||||||
Ekspos kasus di Mapolda Riau. PEKANBARU - Satuan Polair Polres Rohil, Riau berhasil menggagalkan sindikat ilegal fishing, dengan menembak mati satu orang pelaku dua lainnya luka-luka. Para tersangka ditangkap di wilayah Pulau Panipahan Kecamatan Palika dengan Perairan Pulau Halang di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Minggu (9/9/2018) malam. Selain para pelaku, aparat juga mengamankan hasil curiannya sebanyak 50 goni berisi kerang atau setara sekitar 1,25 ton, dari tangan pelaku. "Para pelaku semuanya ada 11 orang. Satu ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap. Dua lainnya mengalami luka, dan 8 orang tengah diperiksa intensif," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat jumpa pers, Senin (10/9/2018) malam. Lanjut Sunarto, 11 orang ini diketahui berada dalam satu kapal yang digunakan untuk mengambil kerang, di wilayah Pulau Panipahan Kecamatan Palika dengan Perairan Pulau Halang di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil. Polisi terpaksa melepas tembakan ke arah kapal para pelaku, karena berupaya melarikan diri dan menabrak kapal petugas. Tembakan peringatan juga tidak digubris ketika itu. Tembakan aparat tersebut tepat mengarah kepada tiga orang terduga pelaku, berinisial MG, AG dan IW, yang mencoba melawan. Sementara MG tewas dan dua lainnya kritis. Sedangkan delapan orang di kapal yang sama tidak mengalami luka-luka. "Kasus ini mencuat, berawal dari laporan masyarakat setempat terkait adanya aktivitas itu. Mereka mengambil kerang menggunakan kapal pengeruk," sambung Sunarto yang kala itu didamping Direktur Polair Kombes Hery Wiyanto. Ditambahkan Hery, para pelaku ini menggunakan mesin untuk mengambil kerang, mengeruknya hingga habis. Cara ini membuat biota ekosistem laut menjadi rusak. "Alat yang mereka gunakan ini tidak ramah lingkungan. Akibatnya lagi masyarakat tidak dapat lagi mencari sumber pendapatan nelayan," tegas Hery. Hery menjelaskan, daerah Pulau Halang dan Penimpahan ini, khususnya untuk kerang memang merupakan daerah yang rentan konflik para nelayan di sana. Beberapa waktu lalu pernah terjadi insiden. "Kasus ini masih kita akan kembangkan, kru-kru lainnya tengah diperiksa. Siapa yang akan bertanggung jawab tentang penangkapan secara ilegal ini," beber Hery. Para pelaku ilegal fishing ini, diduga berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumut. Saat penggerebekan Minggu malam kemarin, ada tujuh kapal tank kerang yang sedang melakukan pengambilan kerang. "Begitu petugas datang, pelaku matikan lampu kapal dan berusaha melarikan diri, dilakukan penghadangan oleh petugas, diberi tembakan peringatan agar tak lari, namun kapal berusaha menabrak dan membahayakan petugas," pungkas Hery. Penulis: Helmi Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |