Home / Hallo Indonesia | ||||||
5 September, 9 Gubernur Hasil Pilkada 2018 Dilantik Senin, 03/09/2018 | 15:29 | ||||||
Ilustrasi pelantikan kepala daerah JAKARTA - Pelantikan sebanyak 9 gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2018 akan dipercepat. Semula dijadwalkan pada 17 September, namun dipercepat menjadi 5 September. Hal ini dibenarkan Kemendagri. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dalam Negeri Akmal Malik, mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, ada 9 yang rencananya akan dilantik. "Sesuai arahan Presiden (yang dilantik) Kalbar, Sulsel, Jabar, Sumut, Jateng, Bali, Papua, Sultra dan NTT," ungkap Akmal, Senin (3/9/2018). Dia mengaku, untuk 5 September itu pun masih direncanakan. Dirinya menepis bahwa itu dipercepat. "Masih direncanakan dilantik tanggal 5 September. Bukan dipercepat, tetapi sebuah dengan jadwal akhir masa jabatan masing-masing yang sudah habis. Dan saat ini diisi Penjabat Gubernur," ungkap Akmal. Dia juga mengingatkan, bahwa 17 September 2018, merupakan bagian usulan juga. Sehingga bukan jadwal yang sudah pakem. "Iya (17 September itu bersifat usulan juga)," jelasnya dilansir merdeka. |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |