Home / Hukrim | ||||||
Catat! Tidak Ada Toleransi Hukuman Bagi Tersangka Narkoba di Riau Rabu, 15/08/2018 | 13:45 | ||||||
Stop Narkoba. PEKANBARU - Bagi siapa saja yang ingin mencoba masuk dalam gemerlap semu 'kehidupan' narkoba, lebih baik mengurungkan diri. Pasalnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap tersangka narkoba dalam penindakan hukum. "Untuk narkoba jangan main-main. Tidak ada toleransi hukumannya," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Uung Abdul Syakur kepada halloriau.com, Rabu (15/8/2018) siang.
Dalam penindakan hukum terhadap para tersangka narkoba, kata Uung, tidak ada main-main, sebab jika lemah tentunya tidak membuat jera para tersangka. Riau memiliki catatan khusus tersendiri, karena tempat masuknya jaringan sindikat narkoba yang ingin mengirimkan barang haram dari luar. "Kalau lemah dalam penuntutan hukum, mungkin akan lebih besar lagi masuk sehingga leluasa untuk kembali melakukan hal yang sama," tutur Uung Syakur. Selain itu, Uung mengajak kepada segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba. Seperti contoh dalam persidangan tersangka narkoba, jika menemukan keganjilan dapat dilaporkan. "Jika melihat dan menemukan adanya indikasi yang tidak benar dalam persidangannya. Segera laporkan kepada saya, khusus untuk Riau," imbuh Uung Syakur. Penulis: Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |